Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Langkah progresif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakatnya kembali membuahkan prestasi. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Muba resmi dinobatkan sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan.

Apresiasi tinggi ini datang langsung dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno. Ia memuji sinergi apik yang terjalin antara Pemkab Muba, Forum HRD, dan dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Gerakan ini menjadi contoh kolaborasi yang luar biasa antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di Sumatra Selatan, bahkan di Indonesia,” ujar Kuncoro.

 

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kegiatan tersebut diserahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai patuh dan berkontribusi aktif dalam melindungi pekerja rentan. Penghargaan khusus juga diberikan kepada Disnakertrans Muba atas peran pionirnya dalam menginisiasi program mulia ini.

 

Komitmen Gotong Royong Ringankan Beban Masyarakat

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumsel tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras bersama.

“Ini merupakan program kerja kolaborasi kita bersama Forum HRD Musi Banyuasin. Niat utama kami adalah meringankan beban para pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan, yang berada di lingkungan operasional perusahaan masing-masing,” ungkap Herryandi Sinulingga.

 

Ia juga berharap momentum ini dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. “Kita ingin pemerintah dan pelaku usaha saling bahu-membahu untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan meringankan beban warga Musi Banyuasin yang tergolong rentan,” tambahnya.

 

Wabup Imbau Dunia Usaha Sukseskan Surat Edaran Bupati

 

Sementara itu, Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur Rohman Husen, turut memberikan apresiasi tinggi atas kinerja kolektif ini. Beliau berharap gerakan moral dan sosial dari Forum HRD Muba ini bisa memberikan dampak yang jauh lebih luas dan berkelanjutan.

“Kami berharap niat baik ini menjadi pemicu untuk menggugah hati para pelaku dunia usaha lainnya. Ini adalah momen tepat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin,” tegas Wabup.

 

Melalui Surat Edaran yang telah ditandatangani Bupati Muba Nomor: SE-560/242/NAKERTRANS/2026, bahwa Bupati Toha Tohet secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan tanpa terkecuali untuk menganggarkan jaminan perlindungan minimal bagi 100 orang pekerja rentan di wilayah kerja masing-masing. tersebut, Pemkab Muba mengimbau setiap perusahaan di wilayahnya untuk dapat memberikan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan minimal bagi 100 orang pekerja rentan di lingkungan operasional mereka masing-masing. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat di sekitar area industri diharapkan dapat lebih terjamin.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:07 WIB

Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Berita Terbaru

Jakarta

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:30 WIB