MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal melalui sinergi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Terbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba memfasilitasi pembukaan lowongan kerja di PT Baturona Adimulya untuk posisi Driver Dump Truck (DT) Harian.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dalam mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal.
Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Musi Banyuasin harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui prioritas perekrutan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai perusahaan untuk memastikan implementasi Perda berjalan optimal. Saat ini, PT Baturona Adimulya membuka kesempatan bagi warga Musi Banyuasin untuk mengisi posisi Driver Dump Truck (DT) Harian.
“Lowongan ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan perusahaan,” ujar Herryandi, Selasa (23/6/2026).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain laki-laki berusia maksimal 45 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, memiliki SIM BII Umum yang masih berlaku, serta memiliki pengalaman mengoperasikan Dump Truck minimal dua tahun.
Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, bersedia bekerja dengan sistem roster dan shift, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mampu mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pelabuhan maupun pertambangan.
Sesuai ketentuan Perda Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, pelamar wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga domisili Musi Banyuasin serta Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang diterbitkan Disnakertrans Muba.
Dokumen lainnya yang harus disertakan meliputi surat lamaran tulis tangan menggunakan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Baturona Adimulya, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan transkrip nilai terakhir, pas foto berwarna, surat pengalaman kerja (paklaring), serta fotokopi SIM.
Herryandi mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Berkas lamaran dapat diantar langsung ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin atau dikirim melalui email ke penta.disnakertransmuba@gmail.com.
“Batas akhir penerimaan berkas ditetapkan hingga 15 Juli 2026,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha ini dapat membantu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut juga menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















