MUBA, SUARAPUBLIK.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengajak perusahaan sektor minyak dan gas (migas), mineral dan batubara (minerba), serta perkebunan untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Forum HRD Muba.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat kompetensi tenaga kerja lokal sekaligus mendukung visi dan misi Bupati Muba HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen dalam mewujudkan SDM unggul melalui pendidikan keterampilan yang bersertifikasi.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, mengatakan usulan tersebut akan dibawa secara resmi ke Forum CSR Muba agar program pemberdayaan masyarakat dari perusahaan dapat diarahkan secara terpadu untuk pengembangan kompetensi tenaga kerja.
“Niatan kita adalah berkolaborasi, duduk bersama dengan pihak swasta sebagai mitra strategis pembangunan. Kami mengajak perusahaan migas, minerba, hingga perkebunan yang beroperasi di Musi Banyuasin, serta Forum CSR dan Forum HRD Muba, untuk menyatukan energi dengan mengalokasikan program PPM dan tanggung jawab sosial perusahaan pada sektor pendidikan keterampilan serta vokasi,” ujar Herryandi.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin strategis yang diusulkan dalam kolaborasi tersebut. Pertama, mendorong sinergi perusahaan migas, minerba, dan perkebunan dalam mengintegrasikan program PPM serta dana CSR sebagai investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas SDM di Musi Banyuasin.
Kedua, memprioritaskan peningkatan kompetensi (upskilling) bagi tenaga kerja lokal yang telah bekerja di perusahaan, khususnya pekerja yang memiliki KTP Musi Banyuasin, sehingga mampu meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Ketiga, membuka kesempatan pelatihan intensif dan pendidikan vokasi bagi generasi muda Muba agar memiliki kompetensi dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga siap memasuki dunia kerja.
Selain itu, Disnakertrans juga mengusulkan skema pemagangan yang berkeadilan, yakni perusahaan memberikan kesempatan magang kepada peserta yang telah lulus pelatihan dan memiliki sertifikasi, dengan kompensasi minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta pemenuhan hak-hak normatif ketenagakerjaan selama masa magang.
Herryandi menilai kolaborasi tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Perusahaan memperoleh tenaga kerja yang kompeten, sementara masyarakat mendapatkan peluang kerja yang lebih luas sehingga mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Ini adalah momentum gotong royong kita bersama untuk membangun Muba. Dengan bergandengan tangan antara pemerintah daerah, Forum CSR, Forum HRD, dan para pelaku usaha, kita tidak hanya menjaga keberlanjutan roda industri, tetapi juga berinvestasi pada masa depan anak-anak daerah. Usulan ini akan kami sampaikan secara tertulis kepada Bappeda, Forum CSR, Forum HRD, serta seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba sebagai langkah nyata mendukung visi dan misi Bupati HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen untuk membawa Muba Maju Lebih Cepat,” tegasnya.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















