Razia Diduga Bocor, Eks Lokalisasi Kampung Baru Sepi Pengunjung

- Redaksi

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu tempat hiburan malam di Kampung Baru. (Photo: Kiki Nardance)

Salah Satu tempat hiburan malam di Kampung Baru. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel, menggelar razia tempat hiburan malam eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.

Diduga telah bocor, tempat hiburan malam eks lokalisasi Kampung Baru sepi pengunjung. Sejumlah Diskotek yang berada di lokasi tersebut kosong melompong. Bahkan ada yang telah tutup.

Hanya saja, dalam razia kali ini polisi masih mengamankan 10 orang pengunjung yang kedapatan bersembunyi di dalam mobil dan hendak pulang. Ketika dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba dan dua butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung diamankan.

Usai mengobok-obok eks lokalisasi Kampung Baru, tim gabungan mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan IT II Palembang. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah di tes urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

“Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Panjaitan, diwawancarai awak media seusai razia.

Panjaitan menyebutkan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi. Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitas. Sedangkan pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Panjaitan.

Panjaitan mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk menghindari peredaran narkoba di tempatnya. “Kami mengimbau khususnya dari kepolisian, bagi pemilik cafe kami mengimbau jangan ada peredaran narkoba,” tutur dia. (ANA)

Berita Terkait

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Berita Terbaru