Puluhan Massa Relawan Fitrianti Gelar Aksi di Pengadilan Negeri, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relawan pendukung Fitrianti, menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang. (Photo: Hermansyah)

Relawan pendukung Fitrianti, menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan Massa dari Relawan Pendukung Fitrianti Agustinda, melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang, di Gedung Museum Tekstil, Senin (5/5/2025).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Apriyanto, meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, dapat mempertimbangkan dalam memutuskan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI).

“Menurut kami, sejauh proses perjalanan sidang berlangsung masih ada hal-hal yang patut dipertanyakan. Pertama itu terkait temuan BPKP internal yang katanya uang sebesar Rp800 juta dari pihak penyidik memberikan atau mentafsirkan tentang temuan tersebut,” jelasnya.

Terus yang kedua, lanjut Apriyanto, dari nilai sosialisasi tersebut. Artinya seorang ibu yang mempunyai tanggungjawab perlu dipertimbangkan, karena dari dua periode Fitri menjabat sebagai Wakil Walikota Palembang, kinerjanya dinilai sudah terbukti.

“Mungkin itulah menjadi pertimbangan kami, sehingga kami terdorong untuk datang ke Pengadilan Negeri Palembang. Kami juga meminta dan berharap kepada majelis hakim agar ibu Fitri dapat ditangguhkan dan dibebaskan dalam perkara ini,“ jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, Raden Zainal Arief SH MH, berterimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan.

“Terkait aspirasi dan tuntutan tersebut, nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan, serta hakim yang  memeriksa dan mengadili perkara ini,“ jelas Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang, saat menyatakan sikap di hadapan massa aksi. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Pledoi Menggema! Bembi dan PH Minta Dibebaskan di Kasus APAR Empat Lawang
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Sidang Dugaan Penipuan Proyek Rumah Limas, Korban Akui Percaya Karena Status Kepala Dinas

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:59 WIB

Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:29 WIB

Junaidi Minta Divonis Bebas, PH: Fakta Persidangan Tak Bukti Pengeroyokan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB