Polres Lahat Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Gelar Press Conference Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025. Foto : ismail

Polres Lahat Gelar Press Conference Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025. Foto : ismail

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Polres Lahat menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, SH, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hairuddin, SH, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, MH, Kasih Humas AKP Mastoni, SE, dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Trk, SIK, MH. Operasi ini melibatkan 63 personel Polres Lahat dan anggota Subdenpom Lahat, Sabtu (1/3/2025).

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di beberapa titik yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di wilayah hukum Polres Lahat. Sasaran operasi meliputi pengguna, pemakai, penjual, dan bandar narkoba. Lokasi yang menjadi fokus adalah Kelurahan Talang Jawa Selatan dan Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam operasi tersebut, sejumlah tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP 1, di Pinggir Jalan Letnan Marzuki, tersangka Irfan Suryadi bin Dung Cik (warga Desa Batay Baru) diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 kotak rokok RC, 1 unit handphone Android, dan 1 unit motor Vario.

Di TKP 2, Kelurahan Talang Jawa Selatan, tujuh tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 paket ganja, beberapa alat hisap sabu, serta 3 unit handphone Android dan 2 unit motor. Di TKP 3, dua tersangka, Satri Bin Muksin dan David Agus Purwanto, ditemukan dengan barang bukti berupa sisa sabu dan alat hisap.

Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, SH, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di setiap lingkungan,” ujarnya.

Polres Lahat berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Berita Terkait

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Berita Terbaru