Polres Lahat Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Gelar Press Conference Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025. Foto : ismail

Polres Lahat Gelar Press Conference Ungkap Kasus Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025. Foto : ismail

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Polres Lahat menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, SH, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Hairuddin, SH, Kasat Samapta AKP Hipni, SH, MH, Kasih Humas AKP Mastoni, SE, dan Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Trk, SIK, MH. Operasi ini melibatkan 63 personel Polres Lahat dan anggota Subdenpom Lahat, Sabtu (1/3/2025).

Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di beberapa titik yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di wilayah hukum Polres Lahat. Sasaran operasi meliputi pengguna, pemakai, penjual, dan bandar narkoba. Lokasi yang menjadi fokus adalah Kelurahan Talang Jawa Selatan dan Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam operasi tersebut, sejumlah tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP 1, di Pinggir Jalan Letnan Marzuki, tersangka Irfan Suryadi bin Dung Cik (warga Desa Batay Baru) diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 kotak rokok RC, 1 unit handphone Android, dan 1 unit motor Vario.

Di TKP 2, Kelurahan Talang Jawa Selatan, tujuh tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu, 1 paket ganja, beberapa alat hisap sabu, serta 3 unit handphone Android dan 2 unit motor. Di TKP 3, dua tersangka, Satri Bin Muksin dan David Agus Purwanto, ditemukan dengan barang bukti berupa sisa sabu dan alat hisap.

Wakapolres Lahat, Kompol Liswan Nurhapis, SH, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba di setiap lingkungan,” ujarnya.

Polres Lahat berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Tim Tabur Kejati Sumsel Ringkus Buronan Kasus Asusila di Sekayu
Mantan Kadishub Muba Jadi Saksi, Sebut Terdakwa Gunakan Dana TPP dan Perjalanan Dinas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu

Berita Terbaru

fhoto : edusksi b2sa goes to schol oleh dkpp lota pagar alam

Pagar Alam

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Foto kapolrestabes Palembang dan Manajemen Rokok HS

Kota Palembang

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB