Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian, Dugaan Korupsi Dana Kementrian

Kota Palembang37 Dilihat

Suarapublik.id, Palembang,

 

Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Provinsi Sumsel terkait adanya dugaan Kasus Korupsi penyimpangan dana pengelolaan optimasi lahan sawah pendukung kegiatan Program SERASI sumber APBN 2019 yang ada di Kabupaten Banyuasin.

 

Terpantau di Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Penyidik Kejati Sumsel membawa beberapa barang Bukti berupa Dokumen dan Perangkat Komputer.

 

Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH saat dibincangi mengatakan diduga Korupsi yang dilakukan senilai Ratusan Miliar Rupiah.

Baca Juga :  Perempuan Kunci Mencetak Generasi Tangguh

 

“Total dana yang di anggarkan Kementrian Pertanian untuk Program ini senilai 1,3 T. Namun yang terserap hanya 800M lebih. Sedangkan 335 miliar untuk Kabupaten Banyuasin,” kata Radyan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, program Serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Hal itulah yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel.

 

“Sejauh ini sudah ada 60 Saksi diperiksa Baik dari Dinas Pertanian Sumsel dan juga Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Baca Juga :  Jajaran PT JSC di Tuntut Mundur, Dinilai Tak Berhasil Kelola JSC

 

Lanjut Raydan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementriaan Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali,Muara Enim,Muratara,Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Sumsel R Bambang Pramono ditemui di lokasi mengatakan jika pihaknya menghormati proses yang dilakukan Kejati Sumsel.

 

“Ya benar adanya penggeledahan dari Kejati Sumsel. Terkait program Serasi tahun 2019,” Singkat Pramono.

 

    Komentar