Disperkim Digeledah Kejati Sumsel, Deru: Mungkin untuk Kelengkapan Data Proses Lidik Pasar Cinde

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru. (Foto: Tia)

Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru. (Foto: Tia)

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru angkat bicara atas diperiksanya Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Sumsel oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde.

“Oh itu adalah tindak-lanjut dari kebijakan dulu, bukan ada kesalahan baru. Mungkin untuk kelengkapan data,” ujar Deru saat dibincangi langsung di Griya Agung pada, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan jika sebelumnya proses tahap awal penyelidikan (lidik) terhadap pembangunan Pasar Cinde telah dilakukan.

“Kan dulu memang sudah lidik, itu tindak-lanjut proses lidik dan sidik dari kejaksaan. Tapi mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembangunannya nanti,” katanya.

Kendati demikian, Deru mengungkapkan jika saat ini Pemprov Sumsel sedang menunggu legal opinion dari tim hukum terkait proses pembangunan Pasar Cinde sekaligus untuk mempertahankan identitasnya sebagai Pasar Tradisonal di Palembang.

“Iya, jadi identitasnya sebagai Pasar Tradisional akan tetap dipertahankan lah. Karena itu kebanggaan khususnya ibu-ibu pelanggan disitu, pedagang dan ribuan yang bertransaksi sehari-harinya. Kita harus kembalikan lagi, ga boleh dicampur aduk ada apartemen dan lainnya,” tegasnya.

Ia menyebut telah mempersiapkan dana sebesar 100 Miliar untuk membangun kembali pasar tersebut.

“Akan dianggarkan minimal 100 Miliar. Kita sedang menunggu legal opinion, kalau memang misalkan keluarnya besok maka langsung segera kita anggarkan. Pemprov ingin mengembalikan fungsi awal pasar meski harus menyesuaikan kondisi saat ini,” ungkapnya. (Tia)

Berita Terkait

13 Hari Pasca-Pengeroyokan Jurnalis Palembang, Koalisi Pers Sumsel Pertanyakan Kinerja Mapolda Sumsel
Kanit Samapta Polsek BMT Jadi Pembina Upacara di Sekolah Charitas 03, Sosialisasikan Program POLIDIK
Kapolres OKU Timur Hadiri Pembukaan PKL PMII, Ajak Kader Bersinergi dan Peduli Isu Karhutla
Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2027
Tekan Kecelakaan dan Pelanggaran, Polda Sumsel Kedepankan Edukasi di Ops Patuh Musi 2026
Saksi Welly Ungkap Pengembangan Kasus hingga Penangkapan Irfan dalam Perkara IMEI iPhone Inter
Kasubsi Yantah Sosialisasikan Hak Bersyarat Kepada Warga Binaan
Dua Lokasi Dikawasan Plaju Digerebek Diduga Tempat Sarang Narkoba. 

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:42 WIB

13 Hari Pasca-Pengeroyokan Jurnalis Palembang, Koalisi Pers Sumsel Pertanyakan Kinerja Mapolda Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kanit Samapta Polsek BMT Jadi Pembina Upacara di Sekolah Charitas 03, Sosialisasikan Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Kapolres OKU Timur Hadiri Pembukaan PKL PMII, Ajak Kader Bersinergi dan Peduli Isu Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Tekan Kecelakaan dan Pelanggaran, Polda Sumsel Kedepankan Edukasi di Ops Patuh Musi 2026

Berita Terbaru

Jakarta

Telkomsel Raih Delapan Marketing Excellence Awards 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 21:42 WIB