Kasubsi Yantah Sosialisasikan Hak Bersyarat Kepada Warga Binaan

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.Baturaja, Humas Rubaraja – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar sosialisasi hak integrasi bagi para warga binaan di Aula Rutan. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga binaan memahami dan memperoleh hak-hak mereka secara transparan sesuai regulasi yang berlaku, khususnya terkait program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).(26/10/2026)

 

Dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bintang Eriatama Putera, kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan interaktif. Dalam pemaparannya, pihak Rutan menjelaskan secara detail persyaratan substantif maupun administratif yang wajib dipenuhi oleh para warga binaan. Selain harus konsisten berkelakuan baik, para warga binaan juga dipersyaratkan aktif berpartisipasi dalam seluruh program pembinaan di dalam Rutan.

 

Edukasi ini difokuskan pada penjelasan tata cara pengusulan hingga kelengkapan berkas pendukung guna mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi. Melalui pemahaman prosedur resmi yang utuh, pihak Rutan berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan mengikuti pembinaan dengan optimal sebagai bekal reintegrasi sosial.

 

Rangkaian acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan konsultasi langsung mengenai kendala teknis pengusulan hak integrasi. Pihak Rutan Kelas IIB Baturaja kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan tahanan yang transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik pungutan demi mendukung proses kembalinya warga binaan ke tengah masyarakat.

 

 

Berita Terkait

Dua Lokasi Dikawasan Plaju Digerebek Diduga Tempat Sarang Narkoba. 
Gerebek Tempat Karaoke, Tim Gabungan Temukan Tiga Pemandu Karaoke Positif Narkoba
Bobol Toko dan Gasak Tiga Motor Operasional, Enam Pelaku Curat Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Palembang di Guyur Hujan Wakapolrestabes Palembang Turun Langsung Urai Kemacetan
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kawilker KSOP Karang Agung, JPU Siapkan 110 Saksi
Polres Muba Gelar Operasi Patuh Musi 2026, Ini Sasaran Penindakan Bagi Pelanggar.
Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Kasubsi Yantah Sosialisasikan Hak Bersyarat Kepada Warga Binaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Dua Lokasi Dikawasan Plaju Digerebek Diduga Tempat Sarang Narkoba. 

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Tempat Karaoke, Tim Gabungan Temukan Tiga Pemandu Karaoke Positif Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Bobol Toko dan Gasak Tiga Motor Operasional, Enam Pelaku Curat Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Palembang di Guyur Hujan Wakapolrestabes Palembang Turun Langsung Urai Kemacetan

Berita Terbaru

Dua Lokasi Dikawasan Plaju Digerebek Diduga Tempat Sarang Narkoba. 

Kota Palembang

Dua Lokasi Dikawasan Plaju Digerebek Diduga Tempat Sarang Narkoba. 

Senin, 26 Okt 2026 - 15:35 WIB