Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — AW (29), warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari MF (47), orang tua korban A (17). Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan terlapor di kediamannya.

 

Kasus ini diduga terjadi di sebuah hotel di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Kamis, 6 Agustus 2026.

 

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa bermula ketika AW mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban dan mengajaknya berenang di hotel tersebut. Korban kemudian mengajak adiknya untuk ikut. Pelaku disebut memesan kamar hotel menggunakan nama korban.

 

Sekitar pukul 14.00 WIB, AW menjemput korban dan adiknya menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna merah milik saudaranya. Setibanya di hotel, mereka menuju kamar di lantai tujuh sebelum berganti pakaian dan pergi ke kolam renang di lantai paling atas.

 

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban, adiknya, dan AW kembali ke kamar untuk berganti pakaian. Setelah itu, AW mengantarkan adik korban pulang, sedangkan korban menemani AW pergi menggunting rambut di kawasan Tangga Takat.

 

Sekitar pukul 19.30 WIB, korban dan AW kembali ke hotel. Keduanya sempat berada di kamar sebelum korban mengajak pelaku keluar untuk mencari makanan. Sekitar pukul 21.00 WIB, AW mengajak korban pulang untuk mengambil pakaian, sementara korban menunggu di sebuah warung dekat rumahnya.

 

Sekitar pukul 22.30 WIB, keduanya kembali ke hotel. Di dalam kamar, AW diduga melakukan tindakan seksual terhadap korban hingga memaksanya melakukan persetubuhan. Peristiwa tersebut disebut terjadi satu kali dan direkam oleh pelaku.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penyidik Unit PPA bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban.

 

“Setelah menerima laporan orang tua korban terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, anggota Satreskrim Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” ungkap Jedi, Senin (26/10/2026).

 

Menurut Jedi, AW mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman serta surat hasil pemeriksaan visum.

 

Atas dugaan perbuatannya, AW terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Palembang di Guyur Hujan Wakapolrestabes Palembang Turun Langsung Urai Kemacetan
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kawilker KSOP Karang Agung, JPU Siapkan 110 Saksi
Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya
T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Palembang di Guyur Hujan Wakapolrestabes Palembang Turun Langsung Urai Kemacetan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, AW Ditangkap Unit PPA Polrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kawilker KSOP Karang Agung, JPU Siapkan 110 Saksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Berita Terbaru