Selain Lakukan Tahap ll Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 22 Miliar Lebih 

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel melaksanakan Tahap II atau Penyerahan Tersangka dan barang bukti atas nama empat tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Prasarana Light Rail Transit (LRT) tahun anggaran 2016-2020 yang estimasi merugikan keuangan negara sebesar Rp1,3 Triliun, Senin (28/11/2024).

Adapun empat tersangka tersebut yaitu, T selaku Kepala Divisi ll PT Waskita Karya, IJH Kepala Gedung ll PT Waskita Karya dan SAP Kepala Divisi Gedung lll PT Waskita Karya serta BHW Direktur Utama PT Perenjtana Djaya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, selain melaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan barang bukti Tim Penyidik juga menerima pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dimaksud.

“Pada hari ini, telah dilaksanakan tahap II atas nama empat tersangka tersebut. Kemudian dilaksanakan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 22.591.320.000 dari tersangka BHW selaku Direktur Utama PT Perenjtana Djaya. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi bahwa penindakan Tindak Pidana Korupsi tidak mementingkan banyak tersangka, namun yang terpenting pemulihan keuangan negara dalam perkara ini,” kata Vanny.

Selanjutnya jelas Vanny, setelah dilaksanakan tahap II penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang.

“Kemudian Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang akan menyiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” jelasnya.

Seperti diketahui dalam pengembangan penyidikan perkara ini, tim penyidik Kejati Kejati Sumsel kembali menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Prasetyo Boedithajono sebagai tersangka baru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi maupun para tersangka, bahwa tersangka Prasetyo Boedithajono telah menerima setoran-setoran uang secara tunai sebesar 18 Miliar dari proyek pembangunan prasarana LRT Palembang.

Uang tersebut diperoleh dari penyetoran secara berkali-kali ke rekening tersangka dalam jangka waktu tahun 2016 – 2020, saat menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI.

Tim Penyidik juga akan mendalami aliran dana untuk tersangka Prasetyo Boedithajono yang bukan dari penyetoran.(ANA)

Berita Terkait

Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dampingi Perempuan Desa Banuayu
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
CFN Kolonel Atmo Palembang Selalu Ramai, Warga Nikmati Barongsai hingga Parade Kostum Anime
Kebakaran Hebat di Kawasan PIM Palembang, Kepulan Asap Hitam Gegerkan Warga
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
BATIQA Hotel Palembang Salurkan 179 Bungkus Daging Kurban kepada Karyawan dan Warga
Iduladha 1447 H Bank Sumsel Babel distribusikan Bantuan Hewan Kurban ke Masyarakat Sumsel dan Babel

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dari Keterampilan Menjadi Peluang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dampingi Perempuan Desa Banuayu

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:21 WIB

CFN Kolonel Atmo Palembang Selalu Ramai, Warga Nikmati Barongsai hingga Parade Kostum Anime

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kawasan PIM Palembang, Kepulan Asap Hitam Gegerkan Warga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB