Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Mailiana harus menelan kerugian sekitar Rp8 juta setelah rumahnya di kawasan Jalan Tembusan Terusan, samping Kos Dahlia 2, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, disatroni pencuri saat seluruh penghuni sedang terlelap, Rabu (15/7/2026) dini hari.

 

Tidak terima tiga telepon genggam miliknya raib digondol pelaku, warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I, itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

 

Kepada petugas, Mailiana menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

 

“Kejadiannya subuh, Pak. Kami langsung melapor karena berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, sebelum kejadian sebuah iPhone 7 Plus sedang dicas di dekat lemari es di ruang tamu. Sementara satu unit Vivo Y15S berada di samping Yona yang sedang tidur di ruang tamu, dan satu unit Vivo Y05 diletakkan di samping korban yang tidur di dalam kamar.

 

“Saat itu kami semua sedang tidur, HP juga sedang dicas,” katanya.

 

Aksi pencurian baru diketahui ketika Yona terbangun dan mendapati pintu depan rumah sudah dalam kondisi terbuka.

 

“Saya panik melihat pintu sudah terbuka. Setelah kami cari, ternyata ketiga HP itu sudah hilang dicuri,” ungkap Mailiana.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena aksi pencurian seperti ini sangat meresahkan,” harapnya.

 

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum, untuk dilakukan penyelidikan serta mengungkap pelakunya,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB