Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Mailiana harus menelan kerugian sekitar Rp8 juta setelah rumahnya di kawasan Jalan Tembusan Terusan, samping Kos Dahlia 2, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, disatroni pencuri saat seluruh penghuni sedang terlelap, Rabu (15/7/2026) dini hari.

 

Tidak terima tiga telepon genggam miliknya raib digondol pelaku, warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I, itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

 

Kepada petugas, Mailiana menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.

 

“Kejadiannya subuh, Pak. Kami langsung melapor karena berharap pelakunya bisa segera ditangkap,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, sebelum kejadian sebuah iPhone 7 Plus sedang dicas di dekat lemari es di ruang tamu. Sementara satu unit Vivo Y15S berada di samping Yona yang sedang tidur di ruang tamu, dan satu unit Vivo Y05 diletakkan di samping korban yang tidur di dalam kamar.

 

“Saat itu kami semua sedang tidur, HP juga sedang dicas,” katanya.

 

Aksi pencurian baru diketahui ketika Yona terbangun dan mendapati pintu depan rumah sudah dalam kondisi terbuka.

 

“Saya panik melihat pintu sudah terbuka. Setelah kami cari, ternyata ketiga HP itu sudah hilang dicuri,” ungkap Mailiana.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap karena aksi pencurian seperti ini sangat meresahkan,” harapnya.

 

Sementara itu, petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum, untuk dilakukan penyelidikan serta mengungkap pelakunya,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif

Berita Terbaru