SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur menggelar aksi nyata dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pencegahan bencana alam.
Personel kepolisian memasang spanduk Layanan Kepolisian 110 dan spanduk imbauan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Desa Wonodadi Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, pada Kamis (16/07/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, bersama anggotanya, Bripka Didi Handoko dan Aipda Zulkifli.
Pemasangan spanduk dilakukan di titik strategis agar mudah terlihat dan dibaca oleh warga yang melintasi area persawahan dan pemukiman setempat.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menjelaskan bahwa sosialisasi melalui media spanduk ini memiliki dua tujuan utama.
Pertama, untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melaporkan situasi darurat secara cepat melalui call center bebas pulsa 110.
Kedua, sebagai pengingat tegas kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar demi menghindari dampak buruk polusi udara dan kerusakan lingkungan.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















