Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim kejari Palembang Melimpahkan berkas tiga tersangka ke PN Tipikor Palembang, Kamis (16/7/2026)

Saat tim kejari Palembang Melimpahkan berkas tiga tersangka ke PN Tipikor Palembang, Kamis (16/7/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang resmi melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan tiga tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (16/7/2026).

 

Tiga terdakwa tersebut yakni M. Jamil (MJ), mantan Direktur Pemasaran sekaligus Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Dede Parasade (DP), mantan Direktur Keuangan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, serta Djie A Lie Alianto (DJ) selaku Direktur PT Kapuas Musi Madelin (PT KMM).

 

Pantauan di Pengadilan Tipikor Palembang, tim Pidana Khusus Kejari Palembang membawa tiga bundel berkas perkara beserta surat dakwaan dan menyerahkannya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 

Berkas tersebut kemudian diterima panitera untuk didaftarkan sebelum majelis hakim menetapkan jadwal sidang perdana.

 

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp74.373.737.624.

 

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan dua tersangka, yakni MJ dan DP, pada 19 Februari 2026. Sementara itu, DJ lebih dahulu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua lainnya pada 9 Februari 2026.

 

Dalam penyidikan, Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 34 orang saksi. Penyidik menduga ketiga terdakwa bersepakat menjadikan PT KMM sebagai distributor semen PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

 

MJ diduga memerintahkan penerbitan surat dukungan kepada PT KMM untuk memperoleh proyek Tol Pematang Panggang–Kayu Agung (PPKA) milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai jaringan distribusi semen curah.

 

Sementara itu, DP yang saat itu juga menjabat sebagai Komisaris PT Baturaja Multi Usaha (BMU), anak perusahaan PT Semen Baturaja, diduga mengupayakan pemindahan operasional PT BMU ke Lampung sehingga jaringan distribusi semen zak beserta gudang dapat dialihkan kepada PT KMM.

 

Penyidik juga mengungkap bahwa pada 27 September 2018, MJ bersama DJ menandatangani Perjanjian Jual Beli Semen antara PT Semen Baturaja (Persero) Tbk dengan PT KMM tanpa melalui proses seleksi maupun evaluasi administrasi dan teknis sebagaimana diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

 

Tidak hanya itu, PT KMM diduga memperoleh fasilitas plafon penebusan semen tanpa jaminan aset dan tidak melunasi pembayaran sesuai nilai penebusan. Meski demikian, MJ dan DP diduga tetap memberikan fasilitas tersebut, bahkan beberapa kali menyetujui penjadwalan ulang (reschedule) piutang sehingga plafon penebusan tetap dapat digunakan.

 

Atas rangkaian perbuatan tersebut, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk diduga mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp74.373.737.624.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB

Empat Lawang

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB