Dua Jam Ruangannya Diperiksa, Sekda : Pemprov Sumsel Mendukung Penuh Upaya Penyidikan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai usai diperiksa pihak Kejati Sumsel. (Foto: Tia)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai usai diperiksa pihak Kejati Sumsel. (Foto: Tia)

Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Pasar Cinde

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Setelah diperiksa kurang lebih dua jam lamanya, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.55 WIB selesai melakukan pemeriksaan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel.

“Kejati Sumsel itu meminta dokumen-dokumen, SK-SK, dan surat menyurat terkait pasar cinde,” ujar Sekda Sumsel, Edward Candra usai diperiksa Tim Pidsus Kejati Sumsel pada, Selasa (15/4/2025).

Edward mengatakan jika pihak Kejati mendatangi Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.

“Jadi ini adalah bagian dari proses penyelidikan oleh Kejati Sumsel. Tentunya, Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya ini,” katanya.

Ia menyampaikan terkait Pasar Cinde itu, Pemprov Sumsel akan kembali mengambil alih pembangunan.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa Pemprov Sumsel akan melanjutkan pembangunan itu,” ucap dia.

Dari pantauan di lapangan, Tim Pidsus Kejati Sumsel mulai melakukan pemeriksaan ke ruang Sekda Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejati Sumsel terlebih dahulu melakukan pemeriksaan Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Terlihat Sekda Sumsel, Edward Candra menyambut baik kedatang pihak Kejati Sumsel dan mempersilahkan masuk ruangannya yang sementara ini menempati salah satu ruangan di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel. (Tia)

Berita Terkait

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah
Tiba di RS Bhayangkara, Korban Selamat Bus ALS Segera Jalani Perawatan Intensif

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:51 WIB

DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB