Dua Jam Ruangannya Diperiksa, Sekda : Pemprov Sumsel Mendukung Penuh Upaya Penyidikan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai usai diperiksa pihak Kejati Sumsel. (Foto: Tia)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai usai diperiksa pihak Kejati Sumsel. (Foto: Tia)

Kejati Sumsel Sita Dokumen Terkait Pasar Cinde

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Setelah diperiksa kurang lebih dua jam lamanya, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 18.55 WIB selesai melakukan pemeriksaan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel.

“Kejati Sumsel itu meminta dokumen-dokumen, SK-SK, dan surat menyurat terkait pasar cinde,” ujar Sekda Sumsel, Edward Candra usai diperiksa Tim Pidsus Kejati Sumsel pada, Selasa (15/4/2025).

Edward mengatakan jika pihak Kejati mendatangi Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.

“Jadi ini adalah bagian dari proses penyelidikan oleh Kejati Sumsel. Tentunya, Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya ini,” katanya.

Ia menyampaikan terkait Pasar Cinde itu, Pemprov Sumsel akan kembali mengambil alih pembangunan.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, bahwa Pemprov Sumsel akan melanjutkan pembangunan itu,” ucap dia.

Dari pantauan di lapangan, Tim Pidsus Kejati Sumsel mulai melakukan pemeriksaan ke ruang Sekda Sumsel sekitar pukul 16.51 WIB.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejati Sumsel terlebih dahulu melakukan pemeriksaan Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel pada pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Terlihat Sekda Sumsel, Edward Candra menyambut baik kedatang pihak Kejati Sumsel dan mempersilahkan masuk ruangannya yang sementara ini menempati salah satu ruangan di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel. (Tia)

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi

Berita Terbaru