PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Persoalan lama yang belum terselesaikan diduga menjadi pemicu seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RH (43) menjadi korban penganiayaan. Ia mengaku dipukuli menggunakan gagang sapu oleh LD saat melintas di depan rumah terlapor.
Tak terima atas kejadian tersebut, warga Lorong Hijrah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, itu kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Sabtu (29/8/2026).
Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, RH menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban sedang melintas di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Menurut RH, dirinya memang memiliki persoalan sebelumnya dengan LD yang hingga kini belum terselesaikan.
“Memang sebelumnya kami ada masalah, Pak. Saya akui masalah itu belum selesai,” ujar RH saat memberikan keterangan kepada petugas.
Saat melintas tepat di depan rumah terlapor, RH mengaku tiba-tiba dihampiri LD. Tanpa diduga, terlapor kemudian memukul korban berkali-kali menggunakan gagang sapu.
“Saat itu saya lewat di depan rumahnya. Tiba-tiba saya langsung dipukuli menggunakan gagang sapu berkali-kali,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, RH mengalami luka memar pada tangan kanannya. Luka itu diduga terjadi saat korban berusaha menangkis pukulan yang diarahkan kepadanya.
“Oleh karena itu saya terpaksa melapor ke sini, Pak. Saya berharap terlapor dipanggil polisi dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harap RH.
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dilakukan penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks


















