Pemkot Palembang Lantik 7 Pejabat Fungsional, Dorong Kinerja Maksimal dan Profesionalisme

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Sebanyak 7 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Rabu (28/5/2025).

Pelantikan yang berlangsung hari ini mencakup pejabat dari beberapa dinas yaitu, 1 orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), 1 orang dari Dinas Perdagangan, 1 orang dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Palembang, 4 orang dari Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Aprizal mengatakan, pelantikan pejabat fungsional ini sebagai upaya memperkuat struktur kerja di berbagai instansi.

Aprizal menambahkan, pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja para pejabat fungsional.

“Pelantikan ini penting agar mereka bisa bekerja secara maksimal. Jika belum dilantik, mereka belum bisa aktif sepenuhnya dalam tugasnya. Kehadiran mereka sangat dinantikan untuk memperkuat kinerja masing-masing unit kerja,” ujar Aprizal.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas. “Sehingga bisa Bersama mendukung program strategis pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKP-SDM Kota Palembang, Yanurpan Yany menjelaskan, pelantikan ini dilakukan segera setelah proses uji kompetensi rampung.

“Jadi harus segera dilantik agar mereka bisa langsung bekerja dan menjalankan fungsinya secara optimal,” ungkap Yanurpan.

Dengan dilantiknya tujuh pejabat ini, sambung Yanurpan, Pemkot Palembang berharap dapat meningkatkan efektivitas layanan publik dan mempercepat pencapaian program pembangunan kota.

Berita Terkait

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026
OTT Bupati Muara Enim Bongkar Dugaan Suap Auditor BPK, Praktisi Hukum Soroti Rekam Jejak Kasus Serupa
BI Sumsel Paparkan Prospek Ekonomi Daerah dalam Forum BERSUA, Pertumbuhan Diproyeksi Capai 5,8 Persen

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:22 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan

Berita Terbaru