BRI Imbau Waspada Penipuan Berkedok Undian

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. angkat bicara terkait viralnya kasus nasabah berinisial M yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp44 juta akibat penipuan yang mengatasnamakan BRI.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, BRI menyampaikan empati dan penyesalan atas insiden yang dialami nasabah. Berdasarkan penelusuran, pelaku penipuan menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai petugas BRI. Pelaku menawarkan hadiah undian sebesar Rp50 juta dan mengarahkan korban untuk membuka aplikasi BRImo serta mengikuti sejumlah instruksi yang berujung pada transfer dana secara tidak sadar.

BRI menegaskan bahwa seluruh transaksi dilakukan langsung oleh nasabah menggunakan data rahasia perbankannya. “Sesuai ketentuan yang berlaku, BRI hanya dapat mengganti dana nasabah apabila terdapat kesalahan sistem dari pihak bank. Dalam hal ini, data rahasia telah dibagikan kepada pihak lain, sehingga bukan menjadi tanggung jawab bank,” demikian pernyataan BRI.

Pihak bank juga menegaskan bahwa BRI tidak pernah meminta informasi rahasia seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon, email, atau pesan singkat. “Jika ada pihak yang mengaku dari BRI dan meminta data tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipatif, BRI mengimbau seluruh nasabah untuk tidak membagikan data pribadi, tidak mengakses tautan yang mencurigakan, serta tidak mudah percaya terhadap iming-iming hadiah. Seluruh informasi resmi terkait BRI hanya disampaikan melalui kanal berikut: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, WhatsApp SABRINA: 0812 1214 017 da Contact BRI: 1500017

BRI menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dana dan data nasabah melalui sistem berlapis serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi

Berita Terbaru