Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang secara resmi melepas keberangkatan 60 peserta didik Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 7 Palembang menuju Sekolah Rakyat Terintegrasi 01 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

Acara pelepasan dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, di halaman Kantor Walikota Palembang pada Minggu (9/8/2026).

 

Pelepasan para siswa tersebut bertujuan untuk mengantarkan mereka mengikuti rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai langkah awal memulai perjalanan pendidikan di lingkungan yang baru.

 

Program Sekolah Rakyat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Melalui kegiatan MPLS, para peserta didik diarahkan untuk mengenali budaya sekolah, tata tertib, tenaga pengajar, serta berbagai fasilitas pendukung pembelajaran.

 

Pemkot Palembang berharap para siswa dapat mengikuti seluruh tahapan pengenalan lingkungan dengan disiplin dan percaya diri guna membentuk karakter yang mandiri, berakhlak mulia, dan berprestasi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Palembang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah pusat, daerah, tenaga pendidik, serta para orang tua siswa.

 

Sinergi antarinstansi dan dukungan penuh dari keluarga dinilai menjadi pilar utama dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

 

Acara penutupan ditandai dengan peresmian keberangkatan para siswa dan doa bersama agar seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran di Kabupaten OKI dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat luas bagi masa depan para murid.

Penulis : Yudiansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Tiga Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Terus Dikebut
Kapal Mati Mesin, ABK 16 Tahun Terpeleset dan Hilang di Perairan Muara Lalan
Saksi Harmison Disorot dalam Aksi SIRA-PST, PN Palembang Janji Sampaikan Aspirasi ke Majelis Hakim
DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta
SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Kejari Palembang Periksa Tiga Saksi, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Terus Dikebut

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Kapal Mati Mesin, ABK 16 Tahun Terpeleset dan Hilang di Perairan Muara Lalan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Saksi Harmison Disorot dalam Aksi SIRA-PST, PN Palembang Janji Sampaikan Aspirasi ke Majelis Hakim

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43 WIB

DLH Palembang Ingatkan Warga: Dilarang Membakar Sampah Sembarangan, Denda Rp50 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:42 WIB

SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

Berita Terbaru

Sumsel

Mengamalkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 10 Agu 2026 - 18:31 WIB

Sumsel

Peran Pancasila dalam Membentuk Karakter Mahasiswa

Senin, 10 Agu 2026 - 17:42 WIB

Sumsel

Ketika Pancasila Hadir dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 10 Agu 2026 - 17:02 WIB