Pemkot Palembang Melepas 60 Peserta Didik Untuk SR Di OKi

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang secara resmi melepas keberangkatan 60 peserta didik Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 7 Palembang menuju Sekolah Rakyat Terintegrasi 01 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

Acara pelepasan dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, di halaman Kantor Walikota Palembang pada Minggu (9/8/2026).

 

Pelepasan para siswa tersebut bertujuan untuk mengantarkan mereka mengikuti rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai langkah awal memulai perjalanan pendidikan di lingkungan yang baru.

 

Program Sekolah Rakyat ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Melalui kegiatan MPLS, para peserta didik diarahkan untuk mengenali budaya sekolah, tata tertib, tenaga pengajar, serta berbagai fasilitas pendukung pembelajaran.

 

Pemkot Palembang berharap para siswa dapat mengikuti seluruh tahapan pengenalan lingkungan dengan disiplin dan percaya diri guna membentuk karakter yang mandiri, berakhlak mulia, dan berprestasi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Palembang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah pusat, daerah, tenaga pendidik, serta para orang tua siswa.

 

Sinergi antarinstansi dan dukungan penuh dari keluarga dinilai menjadi pilar utama dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

 

Acara penutupan ditandai dengan peresmian keberangkatan para siswa dan doa bersama agar seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran di Kabupaten OKI dapat berlangsung aman, lancar, dan memberikan manfaat luas bagi masa depan para murid.

Penulis : Yudiansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru