SIRA-PST Besok Gelar Aksi Damai di PN Palembang, Soroti Saksi Kunci Kasus Irigasi Air Lemutu

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumen Suarapublik. Id, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH dan 
Ketua Umum PST, Dian HS

Foto Dokumen Suarapublik. Id, Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH dan Ketua Umum PST, Dian HS

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) memastikan akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/8/2026).

 

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi digelar sebagai bentuk pengawalan terhadap proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kabupaten Muara Enim, Tahun Anggaran 2025.

 

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, bersama Ketua Umum PST, Dian HS, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2026), membenarkan rencana aksi tersebut.

 

“Benar, besok kami akan menggelar aksi damai di PN Palembang sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan pengawasan masyarakat terhadap proses hukum perkara Irigasi Air Lemutu,” ujar Rahmat.

 

Menurutnya, aksi tersebut salah satunya menyoroti ketidakhadiran saksi bernama Harmison yang disebut SIRA-PST sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

 

SIRA-PST menyebut Harmison telah tiga kali dipanggil untuk hadir memberikan keterangan dalam persidangan, namun hingga kini belum hadir dengan berbagai alasan.

 

“Kami ingin proses persidangan berjalan transparan dan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diuji secara objektif di persidangan,” katanya.

 

Rahmat menegaskan, aksi tersebut bukan untuk mengintervensi independensi majelis hakim maupun meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses hukum.

 

“Kami menghormati independensi pengadilan. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa pembuktian. Yang kami minta adalah proses hukum berjalan secara transparan, objektif dan tidak ada fakta material yang diabaikan,” tegasnya.

 

SIRA-PST juga meminta pengadilan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum terhadap saksi yang telah dipanggil berulang kali namun tidak hadir.

 

“Kami berharap pengadilan dapat mengambil langkah tegas sesuai aturan agar saksi yang sudah dipanggil beberapa kali dapat dihadirkan, sehingga proses persidangan tidak terhambat,” ujarnya.

 

Selain persoalan ketidakhadiran saksi, SIRA-PST juga menyoroti informasi mengenai penyebutan nama Harmison dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan tersangka Raga Alan Sakti.

 

Sementara berdasarkan dokumen surat dakwaan yang menjadi bahan telaah SIRA-PST, konstruksi perkara yang diajukan ke pengadilan disebut tidak menguraikan keterkaitan tersebut secara sama.

 

“Perbedaan informasi itu menjadi bagian yang menurut kami perlu diuji melalui proses hukum. Jika memang ada keterangan, dokumen atau alat bukti yang sah mengenai keterkaitan pihak lain, maka harus ditelusuri sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” katanya.

 

Rahmat mengatakan, aksi damai tersebut juga menjadi bagian dari komitmen SIRA-PST dalam mengawal penggunaan uang negara dan proses pemberantasan korupsi.

 

“Kami berdiri bersama masyarakat untuk mengawal uang rakyat dan penegakan hukum. Korupsi harus dibongkar, fakta harus diuji dan keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.

 

SIRA-PST memastikan aksi akan dilakukan secara damai dengan tetap menghormati proses persidangan, majelis hakim, jaksa penuntut umum, terdakwa, saksi serta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB