Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari MJP & Partners, yakni Dr M. Jasmadi Pasmeindra SHI MH, Desmon Simanjuntak SH, dan Alan Pranjaya SH.

Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari MJP & Partners, yakni Dr M. Jasmadi Pasmeindra SHI MH, Desmon Simanjuntak SH, dan Alan Pranjaya SH.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang karyawan BUMN di Palembang, Maulana Yunus (27), mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp27 juta setelah emas logam mulia seberat 10 gram yang dibelinya diduga tidak asli. Merasa dirugikan, ia melaporkan sebuah toko emas berinisial MD yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan R Soekamto, Palembang, ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/8/2026).

Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari MJP & Partners, yakni Dr M. Jasmadi Pasmeindra SHI MH, Desmon Simanjuntak SH, dan Alan Pranjaya SH. Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

Jasmadi Pasmeindra menjelaskan, peristiwa bermula saat kliennya membeli emas logam mulia di toko tersebut pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.03 WIB. Namun, ketika dilakukan pengecekan pada 19 Juni 2026, emas itu disebut tidak terdaftar. Setelah diperiksa di Pegadaian, kliennya mengaku baru mengetahui bahwa emas tersebut diduga palsu.

“Klien kami datang untuk memastikan keaslian emas yang dibeli. Namun, bukannya mendapat penjelasan, justru dituduh memalsukan dokumen dan bahkan dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan pemalsuan surat serta pencemaran nama baik,” ujar Jasmadi di depan SPKT Polrestabes Palembang.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar karena seluruh dokumen, kemasan, hingga dompet penyimpanan emas merupakan bagian dari paket yang diterima saat pembelian.

“Klien kami tidak mungkin menyiapkan sendiri dokumen maupun kemasan tersebut. Bahkan dompet penyimpanan emas merupakan milik toko,” katanya.

Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Desmon Simanjuntak, mengatakan kliennya baru pertama kali bertransaksi di toko tersebut. Setelah muncul dugaan emas tidak asli, korban berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik dengan mendatangi pihak toko.

“Harapannya ada penyelesaian yang baik. Namun sebelum klien kami datang ke kantor hukum, justru pihak toko lebih dulu melaporkannya ke Polda Sumsel,” ungkap Desmon.

Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumsel serta menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya bukti transfer pembayaran, surat kepemilikan emas, dan dokumentasi barang.

Melalui laporan yang kini diterima Polrestabes Palembang, tim kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara objektif.

“Kami memohon kepada Kapolri, Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, hingga penyidik yang menangani perkara ini agar mengungkap kasus secara terang benderang sehingga keadilan bagi klien kami dapat terwujud,” ujar Desmon.

Pihak kuasa hukum juga menilai kliennya merupakan korban dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pihak toko emas. Laporan tersebut telah diterima SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perbuatan curang.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB