SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Walikota Palembang, Ratu Dewa hadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-13 MP III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (22/09).
Terdapat beberapa hal yang dirangkai dalam agenda Rapat Paripurna ke-13 MP III yakni:
– Laporan Reses MP III Anggota DPRD Kota Palembang
– Laporan Panitia Khusus I, II, III dan IV yang membahas Rapeda Kota Palembang Tahun 2026 dan Persetujuan Bersama
– Penutupan masa persidangan III Tahun 2026
– Pembukaan Masa Persidangan I
Tahun 2026
Dalam laporan Panitia Khusus I, II, III dan IV terhadap Raperda kota Palembang terdapat laporan yang cukup menarik perhatian, yakni dari Panitia Khusus III tentang Raperda Pemajuan Kesenian.
Hal itu juga dinilai cukup luar biasa oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa. Pasalnya, sejak Tahun 2014, Raperda terkait Pemajuan Kesenian itu sendiri baru dapat disetujui di tahun ini.
“Dengan penantian yang cukup panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap pemajuan Kesenian kota Palembang,” kata Walikota Palembang, Ratu Dewa dalam sambutannya.
Orang nomor satu di kota Palembang itu juga berharap, dengan ditetapkannya Raperda tersebut, kedepan dapat terpenuhinya kebutuhan hukum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang Perdagangan dan di bidang Kesenian.
“Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali, nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan minta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kita tindak lanjuti melalui Seda dan OPD Pengampuh lainnya,” tutupnya.
Penulis : Yudiansyah
Editor : Jaks


















