Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat saksi dihadirkan scara online disidang PN Tipikor palembang, Rabu (23/9/2026)

Saat saksi dihadirkan scara online disidang PN Tipikor palembang, Rabu (23/9/2026)

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Fakta baru kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

 

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Rabu (23/9/2026), saksi Sukirno mengaku pernah membuka dua rekening bank atas permintaan Abi Nurwardani, yang disebut pernah menjabat Sekretaris Disdikbud Muara Enim.

 

Tak berhenti di situ. Sukirno mengungkapkan, setelah rekening tersebut dibuka di Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri, kartu serta ATM kedua rekening itu kemudian diserahkannya kepada Abi.

 

“Saya disuruh Abi untuk membuka dua tabungan BCA dan Mandiri. Setelah selesai dibuka, saya berikan kartu dan ATM kepada Abie,” ungkap Sukirno saat memberikan

 

keterangan kepada majelis hakim yang diketuai Fatimah SH MH melalui Zoom.

Sukirno mengaku bersedia membuka rekening tersebut karena Abi merupakan teman masa kecilnya.

 

Hubungan keduanya, kata Sukirno, juga cukup dekat. Ia bahkan mengaku beberapa kali mendapat uang rokok dari Abi.

 

“Alasan saya membuka rekening itu karena Abi itu teman saya kecil, dan saya sering dikasih uang rokok sama Abie,” ujarnya.

 

Dalam persidangan tersebut, Sukirno juga mengaku mengenal Niken, yang disebutnya sebagai istri Abi.

 

Keterangan mengenai dua rekening dan penyerahan kartu ATM tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara yang menjerat dua terdakwa dari pihak swasta, yakni Cory Erin Hardi selaku staf marketing PT Millenium Solusi Abadi (PT MSA) dan Fika Nur Alawi selaku Direktur PT MSA.

 

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Disdikbud Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

 

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung setelah majelis hakim menskor sidang.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 
Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Enam Pekerja Kilang Plaju Borong Tiga Penghargaan Taiwan Innotech Expo 2026 Berkat Optimalisasi Biodiesel
Lompat dari Jembatan Ampera, Pria 48 Tahun Diselamatkan Warga
Sidang Chromebook Muara Enim: JPU KPK Kejar Sumber Informasi Proyek

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:49 WIB

KPK Bongkar Jejak Uang Kasus Chromebook: Rekening Teman Abi, Rumah hingga Dugaan Aliran ke Pejabat Disdikbud

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

Sidang Chromebook Muara Enim: Sukirno Akui Serahkan Dua Kartu ATM kepada Abi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 22:28 WIB

Raperda Pemajuan Kesenian Resmi Disetujui dalam Rapat Paripurna, Ratu Dewa: Ini Penantian Cukup Panjang 

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Sinergi Bersama Pemprov Sumsel, Kilang Plaju Salurkan Dukungan 10 Ribu Bibit Ikan Patin di Kecamatan Plaju Untuk Dukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Berita Terbaru

Foto saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari OKI

Ogan Komering Ilir

Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:16 WIB

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB