Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Humas Rumah Sakit Pusri, Diah Dwi Anugrah saat diwawancarai langsung, Jumat (7/8/2026). Foto: Tia

Manajer Humas Rumah Sakit Pusri, Diah Dwi Anugrah saat diwawancarai langsung, Jumat (7/8/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Manajemen Rumah Sakit Pusri Palembang menegaskan penghentian hubungan kerja sama dengan seorang dokter mitra Instalasi Gawat Darurat (IGD) berinisial TAMDJS pada Kamis (6/8/2026), akibat pelanggaran etika bermedia sosial.

Keputusan tegas tersebut diambil di RS Pusri setelah unggahan komentar dokter yang bersangkutan viral dan dinilai mencemarkan nama baik serta reputasi pelayanan institusi.

“Jajaran manajemen Rumah Sakit Pusri langsung melakukan klarifikasi dengan menggelar press release pertama pada 5 Agustus pukul 12.00 WIB, kemudian kami unggah ke media sosial resmi rumah sakit,” ujar Manajer Humas Rumah Sakit Pusri, Diah Dwi Anugrah saat diwawancarai langsung, Jumat (7/8/2026).

Sebelum merilis pernyataan resmi ke publik, tim manajemen RS Pusri telah beritikad baik mendatangi kediaman dokter TAMDJS pada malam hari untuk meminta penjelasan langsung, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Surat pemanggilan resmi pertama kemudian dilayangkan keesokan harinya. Karena dokter TAMDJS belum hadir hingga batas waktu pukul 12.00 WIB, tim SDM RS Pusri kembali mendatangi lokasi dan menyerahkan surat pemanggilan kedua.

“Pada pemanggilan kedua, akhirnya dokter tersebut hadir sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan klarifikasi, jajaran manajemen memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan dokter TAMDJS sebagai dokter mitra Rumah Sakit Pusri,” katanya.

Langkah pemutusan hubungan kerja ini diambil dengan mempertimbangkan status kedinasan dan keprofesionalan yang bersangkutan di lingkungan rumah sakit.

“Dokter TAMDJS berstatus sebagai dokter mitra, bukan dokter tetap, dan baru bergabung di Rumah Sakit Pusri sejak Mei 2026 untuk bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD),” ungkapnya.

Pasca-insiden tersebut, manajemen RS Pusri memperketat pengawasan dan memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran staf, baik tenaga medis maupun nonmedis, agar bijak serta berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital.

“Jajaran manajemen telah menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh karyawan kami, baik tenaga medis maupun nonmedis, untuk berhati-hati dalam menyampaikan komentar di media sosial,” imbuhnya.

Sebagai pelayan publik di sektor kesehatan, setiap karyawan dituntut untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan empati saat mengutarakan pendapat pribadi di platform publik.

“Dalam bermedia sosial, seluruh karyawan diharapkan berhati-hati dalam memberikan komentar. Kita juga harus memiliki empati dan rasa kemanusiaan, karena kita adalah pelayan masyarakat. Jadi tidak bisa sembarangan memberikan komentar yang dapat dinilai kurang baik terhadap pelayanan kesehatan maupun masyarakat,” tegasnya.

Pihak manajemen memastikan bahwa sanksi tegas ini merupakan wujud penjagaan kualitas mutu layanan dan komitmen rumah sakit dalam memberikan pengayoman medis secara adil.

“Rumah sakit kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada siapa saja secara profesional, bermutu, dan berkeadilan. Tidak ada pembedaan pasien berdasarkan latar belakang, status, ataupun kondisinya. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
Kasus Irigasi Air Lemutu Memanas, SIRA-PST Kembali Adukan Aparat Kejaksaan ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:04 WIB

Sumsel

Hidup Dalam Nilai Pancasila 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 20:58 WIB

Sumsel

Pentingnya Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 20:49 WIB

Sumsel

Mengamalkan Nilai Pancasila

Sabtu, 8 Agu 2026 - 20:42 WIB