Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Humas Rumah Sakit Pusri, Diah Dwi Anugrah saat diwawancarai langsung, Jumat (7/8/2026). Foto: Tia

Manajer Humas Rumah Sakit Pusri, Diah Dwi Anugrah saat diwawancarai langsung, Jumat (7/8/2026). Foto: Tia

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Manajemen Rumah Sakit Pusri Palembang menegaskan penghentian hubungan kerja sama dengan seorang dokter mitra Instalasi Gawat Darurat (IGD) berinisial TAMDJS pada Kamis (6/8/2026), akibat pelanggaran etika bermedia sosial.

Keputusan tegas tersebut diambil di RS Pusri setelah unggahan komentar dokter yang bersangkutan viral dan dinilai mencemarkan nama baik serta reputasi pelayanan institusi.

“Jajaran manajemen Rumah Sakit Pusri langsung melakukan klarifikasi dengan menggelar press release pertama pada 5 Agustus pukul 12.00 WIB, kemudian kami unggah ke media sosial resmi rumah sakit,” ujar Manajer Humas Rumah Sakit Pusri, Diah Dwi Anugrah saat diwawancarai langsung, Jumat (7/8/2026).

Sebelum merilis pernyataan resmi ke publik, tim manajemen RS Pusri telah beritikad baik mendatangi kediaman dokter TAMDJS pada malam hari untuk meminta penjelasan langsung, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Surat pemanggilan resmi pertama kemudian dilayangkan keesokan harinya. Karena dokter TAMDJS belum hadir hingga batas waktu pukul 12.00 WIB, tim SDM RS Pusri kembali mendatangi lokasi dan menyerahkan surat pemanggilan kedua.

“Pada pemanggilan kedua, akhirnya dokter tersebut hadir sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan klarifikasi, jajaran manajemen memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan dokter TAMDJS sebagai dokter mitra Rumah Sakit Pusri,” katanya.

Langkah pemutusan hubungan kerja ini diambil dengan mempertimbangkan status kedinasan dan keprofesionalan yang bersangkutan di lingkungan rumah sakit.

“Dokter TAMDJS berstatus sebagai dokter mitra, bukan dokter tetap, dan baru bergabung di Rumah Sakit Pusri sejak Mei 2026 untuk bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD),” ungkapnya.

Pasca-insiden tersebut, manajemen RS Pusri memperketat pengawasan dan memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran staf, baik tenaga medis maupun nonmedis, agar bijak serta berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital.

“Jajaran manajemen telah menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh karyawan kami, baik tenaga medis maupun nonmedis, untuk berhati-hati dalam menyampaikan komentar di media sosial,” imbuhnya.

Sebagai pelayan publik di sektor kesehatan, setiap karyawan dituntut untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan empati saat mengutarakan pendapat pribadi di platform publik.

“Dalam bermedia sosial, seluruh karyawan diharapkan berhati-hati dalam memberikan komentar. Kita juga harus memiliki empati dan rasa kemanusiaan, karena kita adalah pelayan masyarakat. Jadi tidak bisa sembarangan memberikan komentar yang dapat dinilai kurang baik terhadap pelayanan kesehatan maupun masyarakat,” tegasnya.

Pihak manajemen memastikan bahwa sanksi tegas ini merupakan wujud penjagaan kualitas mutu layanan dan komitmen rumah sakit dalam memberikan pengayoman medis secara adil.

“Rumah sakit kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada siapa saja secara profesional, bermutu, dan berkeadilan. Tidak ada pembedaan pasien berdasarkan latar belakang, status, ataupun kondisinya. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Tia

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang
Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel
Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda
Unit Ranmor Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor 
Pencuri Barang Inventaris Kantor BRMP Sumsel Diringkus Opsnal Unit Ranmor 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:32 WIB

Sentra Budi Perkasa – Yayasan Kawan Lamo Bagikan 10000 Masker ke Warga Palembang

Jumat, 4 September 2026 - 20:25 WIB

Kopi Liberika Sumsel Bidik Pasar Rusia, Barantin Dampingi UMKM Siapkan Ekspor

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Eksplorasi Penuh Tantangan, ADV 160 Mystery Exploride Satukan Komunitas Honda Sumsel

Jumat, 4 September 2026 - 15:58 WIB

Rayakan Harpelnas, Astra Motor Sumsel Berikan Apresiasi bagi Konsumen Setia Honda

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB