Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Perselisihan antarwarga di kawasan Pasar 10 Ulu, Palembang, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KM (54) mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga dibacok oleh tetangganya sendiri, H (51), usai terlibat cekcok mulut.

 

Tak terima menjadi korban penganiayaan, KM yang merupakan warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (7/8/2026) untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Di hadapan petugas, korban menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar 10 Ulu, Jalan KH Azhari, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Menurut KM, insiden bermula ketika dirinya tersinggung karena terlapor diduga menghina anak-anaknya.

 

“Terlapor mengatakan, ‘anak-anak kau tuh jadi sampah galo’. Mendengar itu saya menghampiri dia untuk menanyakan maksud ucapannya,” ujar korban.

 

Saat menghampiri terlapor, korban mengaku terpeleset hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, terlapor diduga langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri.

 

Akibat serangan itu, KM mengalami luka robek di bagian atas kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Muhammadiyah Palembang.

 

Korban berharap kepolisian menindaklanjuti laporannya dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

 

Informasi yang dihimpun, usai kejadian terlapor H dikabarkan menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.

 

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
Kasus Irigasi Air Lemutu Memanas, SIRA-PST Kembali Adukan Aparat Kejaksaan ke Komisi Kejaksaan RI
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Sumsel

Menjadi Pribadi yang Berkarakter Melalui Pancasila 

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:21 WIB