PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Perselisihan antarwarga di kawasan Pasar 10 Ulu, Palembang, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KM (54) mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga dibacok oleh tetangganya sendiri, H (51), usai terlibat cekcok mulut.
Tak terima menjadi korban penganiayaan, KM yang merupakan warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (7/8/2026) untuk melaporkan kejadian tersebut.
Di hadapan petugas, korban menjelaskan peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar 10 Ulu, Jalan KH Azhari, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut KM, insiden bermula ketika dirinya tersinggung karena terlapor diduga menghina anak-anaknya.
“Terlapor mengatakan, ‘anak-anak kau tuh jadi sampah galo’. Mendengar itu saya menghampiri dia untuk menanyakan maksud ucapannya,” ujar korban.
Saat menghampiri terlapor, korban mengaku terpeleset hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, terlapor diduga langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak dua kali sebelum melarikan diri.
Akibat serangan itu, KM mengalami luka robek di bagian atas kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Muhammadiyah Palembang.
Korban berharap kepolisian menindaklanjuti laporannya dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Informasi yang dihimpun, usai kejadian terlapor H dikabarkan menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks






