Pancasila sebagai Pedoman dalam Bersikap dan Bermasyarakat

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama: Zakiah Anggraini

Prodi : D-III Gizi

 

Pancasila sebagai Pedoman dalam Bersikap dan Bermasyarakat

 

Sejak kecil saya mengenal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Namun, seiring bertambahnya usia dan pengalaman, saya mulai memahami bahwa Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, melainkan pedoman yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila mengajarkan saya untuk menjadi pribadi yang beriman, peduli terhadap sesama, menghargai perbedaan, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan. Oleh karena itu, saya berusaha menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam bersikap, baik di lingkungan keluarga, kampus, maupun masyarakat.

 

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Saya berusaha menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang saya anut, selalu berdoa sebelum memulai aktivitas, serta bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Tuhan. Selain itu, saya juga menghormati teman-teman yang memiliki keyakinan berbeda karena setiap orang berhak menjalankan ibadah sesuai agamanya. Saya melakukan hal tersebut agar tercipta kehidupan yang damai, rukun, dan penuh toleransi. Apabila nilai sila pertama tidak diterapkan, dapat muncul sikap intoleransi, perselisihan antarumat beragama, serta hilangnya rasa saling menghargai yang dapat mengganggu kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Saya berusaha memperlakukan setiap orang dengan sopan, menghargai pendapat orang lain, serta membantu teman yang sedang mengalami kesulitan. Saya melakukan hal tersebut karena setiap manusia memiliki hak yang sama untuk diperlakukan dengan baik tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun latar belakangnya. Apabila nilai sila kedua tidak diterapkan, dapat muncul sikap egois, diskriminasi, dan kurangnya rasa peduli terhadap sesama sehingga hubungan antarmanusia menjadi tidak harmonis.

 

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Saya selalu berusaha menjaga hubungan baik dengan teman, bekerja sama dalam menyelesaikan tugas kelompok, dan menghargai perbedaan yang ada di lingkungan sekitar. Saya melakukan hal tersebut karena persatuan merupakan kunci terciptanya kehidupan yang rukun serta membuat tujuan bersama lebih mudah dicapai. Apabila nilai sila ketiga tidak diterapkan, dapat terjadi perpecahan, konflik, dan hilangnya rasa kebersamaan yang dapat melemahkan persatuan bangsa.

 

Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Saya berusaha mendengarkan pendapat orang lain, ikut bermusyawarah ketika mengambil keputusan, dan tidak memaksakan kehendak sendiri. Saya melakukan hal tersebut karena setiap orang berhak menyampaikan pendapatnya dan musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang lebih bijaksana serta dapat diterima bersama. Apabila nilai sila keempat tidak diterapkan, dapat timbul perselisihan, sikap saling menyalahkan, dan keputusan yang diambil menjadi kurang adil.

 

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Saya berusaha bersikap adil kepada semua orang, tidak membeda-bedakan teman, serta menjaga fasilitas umum yang digunakan bersama. Saya melakukan hal tersebut karena setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan memiliki kesempatan yang adil dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila nilai sila kelima tidak diterapkan, dapat muncul ketidakadilan, kecemburuan sosial, serta berkurangnya rasa saling menghargai sehingga kehidupan masyarakat menjadi kurang harmonis.

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung APBN Mulai 2027, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang
Fauzi Amro Sebut Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Lubuklinggau Butuh Rp 42 Miliar
Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam
5 Bulan Ditahan, Andika Bebas
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung APBN Mulai 2027, Beban APBD Daerah Bisa Berkurang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Fauzi Amro Sebut Gaji PPPK Bakal Ditanggung APBN, Lubuklinggau Butuh Rp 42 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam

Berita Terbaru