Gudang Bangunan Milik Rahmat Dibobol Maling

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pembobol gudang bangunan kembali lagi beraksi. Kali dialami korban Rahmat Effendi (47), warga Jalan Panca Usaha, Lorong Halim Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Tak terima gudang bangunannya dibobol maling, membuat Rahmat pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (6/12/2023).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/12/23), sekitar pukul 07.30 di Jalan Gubernur Haji Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dimana berawal saat korban mendatangi gudang bangunannya di tempat kejadian perkara (TKP), lalu korban terkejut melihat pintu gudang sudah di rusak.

“Saya tukang, hendak mengerjakan pagar di TKP dan membuat gudang di TKP. Ketika hendak bekerja, dan sampai di TKP, saya terkejut melihat pintu gudang sudah rusak,” katanya.

Mendapati hal tersebut, lanjut Rahmat, dirinya langsung memeriksa isi gudang. Benar saja ketika diperiksa ada beberapa alat bangunan yang hilang seperti Satu buah Gunting besi 1 buah Rapi dan 2 alat anyaman besi 2 besi Ukuran 12, dengan total kerugian ditafsir Rp 4 juta.

“Ooeh itulah saya tidak terima dan melapor ke sini. Berharap dengan adanya laporan saya pelaku bisa ditangkap,” katanya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT , Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal
Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis
Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua
Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Kuasa Hukum Sucipto Wijaya Gugat SP3 Polda Sumsel, Nilai Penghentian Penyidikan Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kapolrestabes Palembang: Media dan Aktivis Pilar Strategis Menjaga Kamtibmas di Era Digital

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pelayanan Kepolisian Di Polrestabes Palembang Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Hendak Menjemput Anak Titipan, IRT di Palembang Malah Diduga Dianiaya Suami dan Mertua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terbaru