PEMKAB dan DPRD MUBA sepakati skema penjadwalan bahas APBD-P TA 2026

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,MUBA- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati penyesuaian agenda dan skema pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Banmus yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (3/8/2026). Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banmus DPRD serta jajaran TAPD yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H. Ardiansyah, SE., MM, Ph.D, CMA.

Pertimbangan utama di balik penyelarasan alokasi waktu pembahasan ini didasari oleh adanya penyesuaian dan alokasi tambahan pada APBD Perubahan TA 2026. Perubahan alokasi anggaran tersebut memerlukan ruang diskusi dan penelaahan yang lebih komprehensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD agar seluruh program pembangunan daerah terakomodasi secara tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan.

Dalam forum pembahasan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili pihak TAPD menyatakan dukungan penuh terhadap alur dan skema pembahasan yang dirumuskan bersama Banmus DPRD.

Seluruh tahapan pembahasan disepakati untuk tetap mengacu pada target penyelesaian kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Muba pada 24 Agustus 2026. Dengan memperhitungkan masa evaluasi di tingkat provinsi, pelaksanaan APBD Perubahan TA 2026 diproyeksikan dapat berjalan efektif mulai 21 September 2026, sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, DPRD Muba dan TAPD menyepakati pentingnya perencanaan agenda yang matang demi mendukung efektivitas kerja sama antarlembaga di masa mendatang. Pihak TAPD juga menindaklanjuti hal tersebut dengan mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian (Kabag) untuk senantiasa siap di tempat (standby) serta berfokus mendampingi alur pembahasan selama proses rapat berlangsung.

Berita Terkait

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:19 WIB

Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 12:17 WIB

Pemprov Sumsel Pastikan Stimulan Rp30 Miliar Karhutla Fokus pada Peralatan dan Petugas Lapangan

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Berita Terbaru

Pelaku saat diamankan.

Kota Palembang

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:15 WIB

Foto gedung BRI cabang Kayuagung

Ogan Komering Ilir

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:21 WIB