EK Bantah Terima Uang Suap Masuk ASN: Saya hanya Mengenalkan

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Ferdiansyah didampingi terlapor EK, saat memberikan klarifikasi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Kuasa Hukum Ferdiansyah didampingi terlapor EK, saat memberikan klarifikasi di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Salah satu terlapor EK dalam perkara dugaan penipuan dengan modus diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan Amelia Syafitri (27) di Polrestabes Palembang beberapa hari yang lalu, angkat bicara.

Melalui Kuasa Hukumnya Ferdiansyah, terlapor EK membantah terima uang sebesar Rp40 juta dari korban Amelia Syafitri. Dia mengatakan, kenal dengan korban Amelia Syafitri, lantaran dikenalkan oleh terlapor lainnya berinisial RD.

“Jadi saudari AM merupakan temannya terlapor RD, dan RD adalah temannya klien kami EK. Selanjutnya, EK mengenalkan AM dengan terlapor BN. Terjadilah pertemuan antara korban AM dengan terlapor BN,” kata Ferdiansyah, kepada wartawan.

Ditemui di Polrestabes, Senin (10/3/2025), Ferdiansyah mengatakan terlepas adanya transaksi uang antara AM dengan BN dengan kesepakatan diiming-imingi diterima sebagai honorer sebagai syarat mengikuti P3K itu diluar sepengetahuan kliennya.

“Klien saya sama sekali tidak terlibat dalam transaksi uang antara AM dengan BN dan RD. Semua itu diluar sepengetahuan klien saya. Disitu menyebutkan klien kami terlibat menerima uang dari nilai Rp50 juta, semua tu tidak benar,” tegas dia.

Ferdiansyah berharap dengan adanya klarifikasi ini dapat memulihkan nama baik kliennya dari tuduhan yang dilayangkan oleh korban Amelia Syafitri.

“Kami datang kesini untuk memberikan klarifikasi dan berharap berita-berita sebelumnya yang menyeret nama klien kami tidak tersebar lagi. Untuk korban AM, terkait permasalahan ini untuk menyelesaikannya dengan BN dan RD,” tutur dia. (ANA)

Berita Terkait

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Ahli Ungkap Pemberi dan Penerima Suap Sama-sama Dapat Dipidana, SIRA Dan PST Siapkan Aksi Damai
Aliran Dana Rp8 Miliar Terungkap di Sidang Korupsi KUR BSI OKI, Kuasa Hukum Minta Pihak Lain Ikut Diusut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:16 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 10:10 WIB