Dipicu Saling Senggol, Rama Hantam Kening Surya dengan Airsoft Gun

Kriminal423 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, gelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban Surya Samudra, di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di halaman parkir Mansion Executif Club, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (26/10/2021).

Rekonstruksi sebanyak 23 adegan diperankan langsung pelaku, Rama Eza Mahendra, korban,nhingga saksi, di halaman Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar ini untuk melengkapi berkas dan juga mencari kebenaran terhadap keterangan, baik dari pelaku hingga saksi-saksi di lapangan.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

“Untuk motif ialah selisih paham, karena antara korban dan pelaku sempat bersenggolan di Mansion Executif Club. Sempat dilerai, tapi keributan terjadi lagi hingga pelaku mengeluarkan Airsoft Gun. Pelaku menembah ke arah atas,” jelasnya, Jumat (19/11/2021).

Tri mengatakan, bahwa pelaku menggunakan senjatanya itu untuk memukul korban di bagian kening sebanyak dua kali saat dilindungi oleh teman-temannya.

Menurutnya, rekonstruksi ini penting digelar untuk melihat kepastian kejadian terebut menurut keterangan saksi, korban bahkan pelaku saat dilakukan BAP. “Setelah selesai, pelaku akan melimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk segera menjalani sidang,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

    Komentar