PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi dugaan pembobolan gudang di kawasan Jalan Tanjung Burung Utama, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, berakhir dengan ditangkapnya seorang pria berinisial SS (27). Terduga pelaku berhasil diamankan petugas keamanan (security) bersama warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Palembang, Senin (30/6/2026) pagi.
SS yang merupakan warga Jalan Gelora, Palembang, diduga melakukan pencurian besi di gudang milik Aprizal (60). Setelah diamankan di lokasi kejadian, pelaku langsung dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum.
Korban Aprizal mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB setelah dirinya menerima laporan dari petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
“Awalnya saya mendapat laporan dari petugas security yang mengatakan gudang milik saya sudah dibobol maling,” ujarnya.
Mendapat informasi itu, Aprizal langsung menuju gudang dan mendapati kondisi bangunan telah berantakan.
“Saya langsung ke TKP. Sesampainya di sana, gudang sudah berantakan. Pintu dan terali besi dirusak oleh terlapor,” katanya.
Setelah mengetahui terduga pelaku telah diamankan petugas keamanan, korban segera membawanya ke Polrestabes Palembang.
“Terpaksa saya serahkan ke polisi bersama petugas security karena banyak barang di gudang yang hilang,” ungkapnya.
Selain menyerahkan terduga pelaku, korban juga menyerahkan barang bukti berupa satu buah logam besi begel, terali gudang, serta satu buah tang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya penyerahan seorang terduga pelaku pencurian oleh korban.
“Benar, satu orang terduga pelaku pencurian telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















