Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Bule dan Dua Rekannya 'Tilep' Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Diduga Bule dan Dua Rekannya 'Tilep' Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi dugaan pencurian di sebuah toko kosmetik di kawasan Plaju, Palembang, viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan yang diduga warga negara asing (bule) bersama dua rekannya mengambil sejumlah produk tanpa melakukan pembayaran. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

 

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kosmetik di Jalan DI Panjaitan No. 8, Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Kamis (11/6/2026).

 

Salah seorang penjaga toko, Eka, menceritakan saat itu tiga orang datang bersamaan, terdiri dari seorang pria, seorang perempuan berhijab, dan seorang perempuan berambut pirang yang diduga warga negara asing.

 

“Pria itu mengalihkan perhatian kami yang sedang berjaga dengan bertanya dan menunjukkan gambar produk yang ingin dicari,” ujar Eka saat ditemui di lokasi, Senin (29/6/2026).

 

Saat perhatian penjaga toko teralihkan, dua perempuan tersebut diduga mulai beraksi. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya tampak berkeliling memilih produk, memegang serta mencium beberapa kosmetik seolah-olah hendak membeli.

 

Namun, menurut Eka, sejumlah produk justru dimasukkan ke dalam tas tanpa dibayar.

 

“Yang diambil itu bedak yang harganya cukup mahal. Bahkan deodoran yang harganya terjangkau juga diambil,” katanya.

 

Setelah diduga mengambil sejumlah barang, ketiga orang tersebut meninggalkan toko tanpa membeli satu pun produk.

 

Kecurigaan muncul setelah penjaga toko menyadari beberapa barang hilang. Mereka kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati dugaan aksi pencurian tersebut.

 

Atas kejadian itu, pemilik toko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan telah melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

 

“Kami berharap pelaku segera tertangkap dan kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di toko kosmetik lainnya,” tutup Eka.

 

Catatan: Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun status hukum para terduga pelaku. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025
Pembunuh Lansia yang Jasadnya Dibakar di Tanjung Si Api-api Dituntut Hukuman Mati
Kuasa Hukum Tegaskan Dodi Reza Kooperatif, Sebut Perbup Sungai Lalan Diterbitkan Demi Lindungi Aset Negara
Tim Badminton Polda Sumsel Juara 1 Kapolda Open 2026
PLN UPT Palembang Laksanakan Pemeliharaan Penyulang Tanpa Ganggu Pasokan Listrik Pelanggan
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Utama Kebijakan yang Tepat Sasaran
Mensos-BPS Jamin Akurasi Data Siswa Sekolah Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:26 WIB

Hakim PN Palembang Hukum Pengedar 69 Butir Ekstasi 11 Tahun, Vonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Senin, 29 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 16:45 WIB

Pembunuh Lansia yang Jasadnya Dibakar di Tanjung Si Api-api Dituntut Hukuman Mati

Senin, 29 Juni 2026 - 13:05 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Dodi Reza Kooperatif, Sebut Perbup Sungai Lalan Diterbitkan Demi Lindungi Aset Negara

Senin, 29 Juni 2026 - 12:24 WIB

Tim Badminton Polda Sumsel Juara 1 Kapolda Open 2026

Berita Terbaru