PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi dugaan pencurian di sebuah toko kosmetik di kawasan Plaju, Palembang, viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan yang diduga warga negara asing (bule) bersama dua rekannya mengambil sejumlah produk tanpa melakukan pembayaran. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko kosmetik di Jalan DI Panjaitan No. 8, Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Kamis (11/6/2026).
Salah seorang penjaga toko, Eka, menceritakan saat itu tiga orang datang bersamaan, terdiri dari seorang pria, seorang perempuan berhijab, dan seorang perempuan berambut pirang yang diduga warga negara asing.
“Pria itu mengalihkan perhatian kami yang sedang berjaga dengan bertanya dan menunjukkan gambar produk yang ingin dicari,” ujar Eka saat ditemui di lokasi, Senin (29/6/2026).
Saat perhatian penjaga toko teralihkan, dua perempuan tersebut diduga mulai beraksi. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya tampak berkeliling memilih produk, memegang serta mencium beberapa kosmetik seolah-olah hendak membeli.
Namun, menurut Eka, sejumlah produk justru dimasukkan ke dalam tas tanpa dibayar.
“Yang diambil itu bedak yang harganya cukup mahal. Bahkan deodoran yang harganya terjangkau juga diambil,” katanya.
Setelah diduga mengambil sejumlah barang, ketiga orang tersebut meninggalkan toko tanpa membeli satu pun produk.
Kecurigaan muncul setelah penjaga toko menyadari beberapa barang hilang. Mereka kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati dugaan aksi pencurian tersebut.
Atas kejadian itu, pemilik toko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan telah melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap pelaku segera tertangkap dan kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di toko kosmetik lainnya,” tutup Eka.
Catatan: Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun status hukum para terduga pelaku. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















