Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025

Tim Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota, Diduga Terkait Pengadaan Lampu Jalan 2025

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim gabungan dari Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, yang berlokasi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Senin (29/6/2026).

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, M.Si. Bersama tim, ia tampak memasuki sejumlah ruangan di kantor Dishub sebelum kemudian menyisir area bagian belakang gedung.

 

Sejumlah petugas Kejari terlihat memeriksa dokumen-dokumen yang berada di lingkungan kantor tersebut. Bahkan, salah seorang anggota tim sempat menanyakan keberadaan sejumlah dokumen terkait kegiatan tahun anggaran 2025 kepada pegawai Dishub yang mengenakan pakaian dinas.

 

Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat. Aktivitas pelayanan di lingkungan Dishub tetap berjalan, sementara tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

 

Hingga berita ini diturunkan, tim Kejaksaan Negeri Palembang masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lampu jalan tahun 2025 yang diduga menimbulkan kerugian negara.

 

Pihak Kejari Palembang maupun Dinas Perhubungan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru