Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan APBD-P 2025

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tim pidsus Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub

Saat tim pidsus Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

 

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Palembang Nomor: 3889/L.6.10/Fd.2/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 15/PenPid.Sus-TPK-GLD.2026/PN Plg tanggal 29 Juni 2026.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH, M.Si menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara serentak di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi yang berada di kawasan Perumahan OPI.

 

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang, meliputi paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi pada Dinas Perhubungan Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta benda-benda yang berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang diperoleh akan dijadikan sebagai barang bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan.

 

“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup guna menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” demikian keterangan resmi Kejari Palembang.

 

Hingga saat ini, Kejari Palembang masih terus mendalami perkara dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB