Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Upaya menyelesaikan persoalan kecelakaan lalu lintas secara damai justru berujung dugaan tindak penganiayaan. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Yunus Patel (38), melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang setelah diduga dipukul oleh pengendara lain yang terlibat kecelakaan dengannya.

 

Korban melaporkan kejadian tersebut didampingi istrinya, Juwita (42), warga Jalan Ahmad Yani Lorong Bahagia, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa. Laporan itu kini telah diterima pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

 

Juwita menuturkan, peristiwa bermula ketika suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan seorang pria yang belum diketahui identitasnya di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Usai kecelakaan, keduanya sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya dilerai warga.

 

“Setelah itu, terlapor mengajak suami saya menyelesaikan masalah ini di Polrestabes Palembang. Karena ingin menyelesaikannya secara baik-baik, suami saya mengikuti ajakan tersebut,” ujar Juwita.

 

Namun, menurutnya, terlapor tidak membawa korban menuju Mapolrestabes Palembang. Sepeda motor yang dikendarai pelaku justru masuk ke sebuah lorong di samping Mapolrestabes, kawasan pasar. Di lokasi itulah korban kembali terlibat cekcok hingga diduga menjadi korban penganiayaan.

 

“Suami saya dipukul berkali-kali pada bagian wajah dan tubuh. Padahal niatnya hanya ingin menyelesaikan persoalan kecelakaan secara baik-baik di kantor polisi,” katanya.

 

Akibat kejadian itu, Yunus mengalami memar di belakang telinga, lecet pada leher, nyeri di bahu, serta luka robek pada lutut kanan.

 

Juwita mengaku tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut karena berada di rumah. Ia mengetahui insiden itu setelah menerima telepon dari suaminya. Menurutnya, kendala bahasa diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya kesalahpahaman.

 

“Saya tidak tahu persis bagaimana awal keributannya karena saya berada di rumah. Saya hanya menerima telepon dari suami. Kemungkinan ada kesalahpahaman saat berkomunikasi karena suami saya merupakan warga negara Inggris dan belum terlalu fasih berbahasa Indonesia,” jelasnya.

 

Meski belum mengetahui identitas pelaku, korban mengaku masih mengingat nomor polisi sepeda motor yang digunakan terlapor, yakni Honda Beat BG 6784 ADC. Nomor kendaraan tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.

 

Sementara itu, Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga negara asing. Kejadian ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, laporan tersebut akan diteruskan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna dilakukan penyelidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB