Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap Eko Sutrisno (33), pelaku yang diduga membobol rumah milik Fenny Fitriyanti di Jalan Jenderal Bambang Utoyo, Lorong Dianjar I, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. Pelaku diringkus di kediamannya pada Rabu (1/7/2026) siang setelah hampir tiga pekan buron.

 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban meninggalkan rumah untuk berjualan. Sepulang berjualan, korban mendapati plafon kamar dalam kondisi rusak dan jebol.

 

Curiga rumahnya telah dimasuki orang, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam lemari.

 

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone Infinix Hot 60 Pro warna hitam, satu unit handphone Vivo Y12 warna biru, serta sejumlah barang lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

 

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

 

Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi.

 

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana, Kamis (2/7/2026).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang 25 sentimeter, satu jaket hoodie warna abu-abu, satu celana jeans hitam, satu topi kuning, serta satu potongan plafon yang dirusak saat pelaku beraksi.

 

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

 

Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari hari

Senin, 24 Agu 2026 - 16:10 WIB

Kota Palembang

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agu 2026 - 16:02 WIB

Sumsel

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 15:31 WIB