Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja

Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dugaan tindak penganiayaan yang dialami seorang buruh harian lepas saat berada di dalam kamar mandi berujung laporan polisi. Korban, Rudiansyah (38), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2026) malam, untuk melaporkan rekannya berinisial U.

 

Di hadapan petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

 

Korban mengaku mengalami penganiayaan saat berada di dalam kamar mandi. “Ketika saya sedang duduk di dalam WC, tiba-tiba terlapor U menendang pintu kamar mandi hingga mengenai kepala saya. Setelah itu saya ditarik keluar secara paksa, dipaksa duduk, lalu dipukul berkali-kali ke arah wajah, kepala, dan rahang,” ujarnya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan wajah. Merasa menjadi korban tindak kekerasan, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harap korban.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

 

“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru