PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Dugaan tindak penganiayaan yang dialami seorang buruh harian lepas saat berada di dalam kamar mandi berujung laporan polisi. Korban, Rudiansyah (38), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (1/7/2026) malam, untuk melaporkan rekannya berinisial U.
Di hadapan petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Korban mengaku mengalami penganiayaan saat berada di dalam kamar mandi. “Ketika saya sedang duduk di dalam WC, tiba-tiba terlapor U menendang pintu kamar mandi hingga mengenai kepala saya. Setelah itu saya ditarik keluar secara paksa, dipaksa duduk, lalu dipukul berkali-kali ke arah wajah, kepala, dan rahang,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan wajah. Merasa menjadi korban tindak kekerasan, ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harap korban.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















