Diimingi Bekerja di PT, Empat Pria Tertipu Rp 12 Juta

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pelaku penipuan bermoduskan bisa meloloskan seseorang masuk bekerja kembali terjadi. Kali ini dialami Muhamad Abubakar Ramadon (27), bersama tiga temannya. Tidak terima sudah ditipu dan sejumlah uangnya raib, membuat ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, Sabtu (7/12/2024).

Kepada petugas kepolisian, Abubakar yang tercatat sebagai warga Jalan Kemas Ridho Lorong Sepupu Kecamatan Kertapati Palembang ini, yang juga mewakili temannya yakni, Sangkut, Rio dan Kevin, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.

“Awalnya saat saksi Fatra bertemu dengan terlapor yakni Heru, lalu terlapor ini menawarkan kepada Fatra pekerjaan,” ungkap sambil mengatakan bertemu di Jalan Kemas Ridho Lorong Sepupu.

Lanjutnya, karena saksi Fatra ada pekerjaan, saat itu terlapor meminta carikan siapa yang mau bekerja. “Akhirnya saya dan teman berjumlah 4 orang bersama Fatra menemui terlapor,” ungkapnya.

Setelah bertemu, sambung Abubakar, untuk memuluskan agar dirinya dan tiga rang teman diterima bekerja, saat itu terlapor ini meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 juta.

“Kami ini dijanjikan berkerja pak di sebuah PT. Lalu terlapor ini meminta uang Rp 5 juta setiap orang. Karena tidak sanggup kami berempat berhentikan uang dengan total Rp 12 juta. Ada yang memberikan uang Rp 3 juta, ada yang Rp 4 juta dan ada yang Rp 2,5 juta. Total Rp 12 juta,” bebernya.

Setelah uang diberikan dan waktu yang dijanjikan untuk berkerja sudah dimulai, ternyata ke 4 orang ini pun tidak di panggil-panggil,” kami pun baru sadar pak. Saat itu kami langsung mendatangi rumah dan menelepon terlapor. Ternyata ketika didatangi kerumah terlapor tidak ada dirumah kata orang tuanya. Ketika kami telepom hp nya sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Abubakar dan tiga orang teman berharap atas laporannya, laporannya ini segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry membenarkan adanya laporan korban yang melapor tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti Unit Pidsus Polrestabes Palembang,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik
Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap
Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Begal
Alasan Jaga Diri, Bawa Pisau di Pinggang, Pria 45 Tahun Diamankan Polisi
Komitmen Tegas, Kapolres Empat Lawang PTDH Anggota Terlibat Narkoba
Salah Transfer Rp93 Juta, Uang Tak Dikembalikan, Kurir COD Dipolisikan
Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Curanmor Kabur Bawa Motor Korban, Pelaku Tewas Hantam Tiang Listrik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Begal Polisi Saat Nyambi Jadi Ojek Diciduk, Ayah dan Anak Ikut Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Nyambi Jadi Ojek Pangkalan, Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Begal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Alasan Jaga Diri, Bawa Pisau di Pinggang, Pria 45 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB

Sumsel

Pancasila Ditengah Generasi yang Berubah

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:14 WIB