PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Persoalan suara knalpot berujung petaka. ER (26), warga Jalan Sultan Mansyur, Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, menjadi korban penganiayaan menggunakan sebilah golok.
Peristiwa tersebut membuat ER mengalami luka pada bagian betis dan lengan. Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang, Senin (10/8/2026) malam.
Dalam laporannya, ER menuturkan penganiayaan terjadi saat dirinya sedang bekerja sebagai buruh bangunan di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, tiba-tiba datang terlapor berinisial TK.
Tanpa banyak bicara, TK disebut langsung mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
“Saya sedang kerja pak di TKP, lalu dia datang dan langsung mengeluarkan golok,” ujar ER saat memberikan keterangan kepada petugas.
Korban mengaku sempat terkejut. Namun sebelum sempat menghindar, terlapor langsung mengayunkan golok ke arah betis kaki kirinya hingga korban terjatuh.
Tak berhenti di situ, saat korban sudah terjatuh, pelaku kembali mengayunkan golok ke arah lengan tangan kanan korban.
“Terlapor ini membacok saya berkali-kali pak, ke arah betis dan lengan saya,” ungkapnya.
Dalam kondisi terdesak dan tidak mampu melawan menggunakan tangan kosong, korban kemudian mengambil sebuah batu yang berada di dekatnya.
Batu tersebut dilemparkan ke arah terlapor hingga mengenai bagian leher sebelah kiri. Terlapor yang terkena lemparan batu kemudian terlihat oleng.
“Saya tidak bisa melawan pak, jadi saya lempar batu,” katanya.
Melihat terlapor mulai menjauh, korban kemudian sempat mengejarnya sembari melemparkan batu. Namun terlapor akhirnya melarikan diri dan pergi ke rumah saudaranya.
Setelah terlapor kabur, korban memilih pulang. Akibat kejadian tersebut, ER mengalami luka lecet pada betis kaki kiri dan luka lecet pada lengan tangan kanan. Selain itu, bagian lengan baju sebelah kanan miliknya juga robek.
“Daripada terjadi apa-apa lagi, terpaksa saya laporkan ke sini,” ujarnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dibuat korban.
“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















