PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Aksi begal kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, korbannya justru seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sumsel.
Korban berinisial JE menjadi sasaran kawanan pelaku saat mengantar dua penumpang yang didapatnya dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka akibat dianiaya dan ditusuk pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh istri korban, Ema Huzairoh (44), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (9/8/2026) malam.
Kepada petugas, Ema mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Ema, suaminya selama ini nyambi menjadi tukang ojek pangkalan dengan mencari penumpang dari bus-bus luar kota.
“Suami saya itu ngojek Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota,” ungkap Ema kepada petugas.
Malam itu, JE disebut mendapatkan dua penumpang, masing-masing seorang perempuan dan laki-laki. Keduanya kemudian meminta korban mengantarkan mereka menuju lokasi kejadian.
Namun, setibanya di Jalan Inspektur Marzuki, situasi berubah menjadi mencekam. Korban tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan kayu balok yang dihantamkan ke bagian atas kepalanya.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian perut.
Akibat serangan tersebut, JE mengalami empat luka tusuk di bagian perut. Selain itu, korban menderita memar pada wajah bagian kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan pada kedua lengannya.
Setelah melumpuhkan korban, kawanan pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik JE, yakni Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK.
Ema berharap laporan yang telah dibuatnya segera ditindaklanjuti polisi dan para pelaku dapat ditangkap.
“Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap Pak,” harap warga Jalan Parameswara, Kecamatan IB I Palembang tersebut.
Laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 9 Agustus 2026.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks















