PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Merasa risih dan tidak nyaman setelah terus dihubungi seorang pria yang diduga kenalan lamanya, seorang perempuan berinisial FY (25) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Kamis (21/5/2026) sore.
Warga Kecamatan Kemuning Palembang itu mengaku, pria tersebut menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan mengajak dirinya untuk check in di hotel.
Kepada petugas, FY menuturkan peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 18.14 WIB saat dirinya berada di Jalan KH Balqis, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Awalnya, terlapor yang masih dalam penyelidikan tiba-tiba menghubungi korban melalui WhatsApp sambil mengirimkan foto wajahnya.
“Diduga dia kenalan lama saya pak. Tiba-tiba chat lewat WhatsApp dan mengirim foto wajahnya,” ujar FY kepada petugas.
Tak lama kemudian, terlapor mengajak korban untuk check in di hotel. Merasa terkejut dan tidak nyaman, korban langsung menolak ajakan tersebut dan memblokir nomor pelaku.
“Saya langsung kaget membaca pesan itu. Setelah mengajak check in, langsung saya tolak dan nomornya saya blokir,” katanya.
Namun, setelah nomor tersebut diblokir, terlapor kembali menghubungi korban menggunakan nomor lain. Karena merasa terganggu, korban akhirnya memutuskan melapor ke polisi.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor bisa diproses,” harapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















