Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang mahasiswi di Kota Palembang yakni BP (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, yang dilakukan oleh mantan pacarnya.

 

Tak Terima sudah dianiaya, korban pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, (19/5/2026), siang.

 

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya AP (21) yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00, di rumah terlapor yang berada di kawasan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

 

Menurut korban, awalnya ia mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil barang-barang pemberiannya setelah hubungan asmara keduanya berakhir.

 

“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” katanya.

 

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya “Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” ucapnya.

 

Suasana pun memanas. Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Karena bertahan dan tidak mau keluar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

 

“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong dan memukul kepala saya,” katanya.

 

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut kemudian berdatangan hingga akhirnya korban dilepaskan.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri serta luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru