Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang mahasiswi di Kota Palembang yakni BP (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, yang dilakukan oleh mantan pacarnya.

 

Tak Terima sudah dianiaya, korban pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, (19/5/2026), siang.

 

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya AP (21) yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00, di rumah terlapor yang berada di kawasan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

 

Menurut korban, awalnya ia mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil barang-barang pemberiannya setelah hubungan asmara keduanya berakhir.

 

“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” katanya.

 

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya “Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” ucapnya.

 

Suasana pun memanas. Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Karena bertahan dan tidak mau keluar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

 

“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong dan memukul kepala saya,” katanya.

 

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut kemudian berdatangan hingga akhirnya korban dilepaskan.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri serta luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan
Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus
Antar Anak ke Acara Perpisahan Sekolah, Aidil Ditusuk Tetangganya Sendiri
Sepupu Diduga Gelapkan Mobil, Seorang IRT Tempuh Jalur Hukum
Ayah Korban Rudapaksa di Gandus Temui Kapolrestabes Palembang, Sampaikan Terima Kasih
Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Ditangkap, Polisi Beri Tindakan Tegas Terukur

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Senin, 18 Mei 2026 - 14:13 WIB

Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:32 WIB

Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Kabel Proyek Diringkus

Berita Terbaru

Korban saat Melapor

Kriminal

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

fhoto : satlantas polres pagar alam amankan aksi balap liar yang resahkan warga

Pagar Alam

Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:30 WIB

“Panda” sapi kurban Presiden RI untuk disalurkan di Mushola Nurul Huda Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:23 WIB