Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang mahasiswi di Kota Palembang yakni BP (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, yang dilakukan oleh mantan pacarnya.

 

Tak Terima sudah dianiaya, korban pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, (19/5/2026), siang.

 

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya AP (21) yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00, di rumah terlapor yang berada di kawasan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

 

Menurut korban, awalnya ia mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil barang-barang pemberiannya setelah hubungan asmara keduanya berakhir.

 

“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” katanya.

 

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya “Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” ucapnya.

 

Suasana pun memanas. Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Karena bertahan dan tidak mau keluar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

 

“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong dan memukul kepala saya,” katanya.

 

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut kemudian berdatangan hingga akhirnya korban dilepaskan.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri serta luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB