Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat Melapor

Korban saat Melapor

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang mahasiswi di Kota Palembang yakni BP (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang, yang dilakukan oleh mantan pacarnya.

 

Tak Terima sudah dianiaya, korban pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa, (19/5/2026), siang.

 

Dalam laporannya, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya AP (21) yang terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00, di rumah terlapor yang berada di kawasan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang.

 

Menurut korban, awalnya ia mendatangi rumah terlapor dengan tujuan mengambil barang-barang pemberiannya setelah hubungan asmara keduanya berakhir.

 

“Awalnya saya datang mau mengambil barang-barang saya. Tapi dia malah meminta maaf dan mengajak balikan lagi,” katanya.

 

Namun ajakan tersebut ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu emosi terlapor hingga terjadi cekcok mulut di antara keduanya “Dia marah-marah dan mengungkit semua uang yang pernah diberikan selama kami pacaran,” ucapnya.

 

Suasana pun memanas. Korban mengaku sempat ditarik keluar rumah oleh terlapor. Karena bertahan dan tidak mau keluar, korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

 

“Dia menarik tangan saya, lalu mencekik, mendorong dan memukul kepala saya,” katanya.

 

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap agar tidak berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut kemudian berdatangan hingga akhirnya korban dilepaskan.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian kepala sebelah kiri serta luka memar di pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan dan telah diterima.

“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB