PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID– Aksi dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli rokok berujung pada penangkapan seorang pria di Palembang. M AL (54) akhirnya diamankan keluarga korban dan diserahkan ke Polrestabes Palembang setelah selama lebih dari satu bulan diduga tidak mengembalikan motor yang dipinjamnya.
Peristiwa itu bermula pada 6 Juni 2026 saat M AL dan korban, Alvin (40), yang sama-sama bekerja sebagai juru parkir di Hotel Semeru, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, sedang bertugas.
Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli rokok di warung yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun, setelah ditunggu hingga malam bahkan keesokan harinya, pelaku tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.
Korban mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah pelaku untuk meminta motornya dikembalikan. Namun, pelaku berdalih motor tersebut telah dipinjam oleh orang lain dan belum kembali.
“Motor itu sangat saya butuhkan karena dipakai anak saya untuk bekerja. Saya sudah minta diganti, tapi pelaku tidak mau bertanggung jawab,” ujar Alvin.
Karena tak ada penyelesaian selama sekitar satu bulan, korban bersama istri dan keluarganya kembali mendatangi rumah pelaku pada Rabu (8/7/2026) sore. M AL kemudian diamankan dan langsung diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Di hadapan petugas, M AL mengakui kesalahannya. Ia berdalih setelah meminjam motor korban, dirinya bertemu seorang teman yang kemudian kembali meminjam motor tersebut dan hingga kini belum mengembalikannya.
“Saya mengaku salah. Motor itu dipinjam lagi oleh teman saya dan sampai sekarang belum dikembalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Perwira Pengawas Polrestabes Palembang, Ipda Ammar, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh pihak keluarga korban.
“Tersangka telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubahnya menjadi gaya berita kriminal khas media cetak atau portal online dengan lead yang lebih kuat dan ringkas.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















