Category: Pagar Alam

  • Sebelum PPKM Turun Level, Prosesi Akad Nikah di Pagar Alam Harus Outdoor

    Sebelum PPKM Turun Level, Prosesi Akad Nikah di Pagar Alam Harus Outdoor

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Pagar Alam mengeluarkan surat pemberitahuan nomor: B.481/Kk.06.12.5/PW.00/08/2021 tentang pelaksanaan pencatatan akad nikah, pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

    Ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran Walikota nomor 190/57/SE/SDIII/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 dan Optimalisasi posko penanganan Covid-19 di Pagar Alam.

    Menurut Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam, Sumaji, bahwa terhitung 6 Agustus 2021, pelaksanaan pencatatan akad nikah, dilaksanakan di ruang terbuka atau di luar ruangan (outdoor), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, baik nikah di KUA maupun di rumah.

    “Kebijakan ini diberlakukan sampai dengan adanya penurunan level PPKM ke level di bawahnya dari pemerintah,” jelas Sumadi, Kamis (5/8/2021).

    Mengenai kapasitas orang yang boleh hadir dalam pelaksanaan akad nikah di luar ruangan, ini menyesuaikan dengan surat edaran dari Walikota Pagar Alam.

    “Kalaupun keadaan harus memaksa dilakukan di dalam ruangan, maka orang yang boleh hadir hanya enam saja. Terdiri dari pasangan calon pengantin, dua orang saksi, satu wali dan satu petugas pencatat pernikahan atau penghulu,” sebutnya.

    Dia menyebut, untuk angka pernikahan saat ini belum ada peningkatan dibanding dua tahun sebelumnya. Sebab, banyak yang masih wait and see (tunggu dan lihat) situasi terlebih dulu.

    Dan selama kurun waktu beberapa bulan terakhir, berdasarkan data dari lima Kantor Urusan Agama (KUA) di Pagar Alam, tercatat sebanyak 526 pasang catin yang akan melaksanakan akad nikah.

    “Ada peningkatan pada Juli sebanyak 134 pasang catin. Karena memang rata-rata banyak yang melaksanakan akad nikah serta hajatan pasca Idul Adha,” ungkapnya. (ANA)

  • Jumlah Reagen Terbatas, RSUD Besemah tidak Bisa Layani Test Swab

    Jumlah Reagen Terbatas, RSUD Besemah tidak Bisa Layani Test Swab

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dalam pandangan Umum Fraksi DPRD Pagar Alam, terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP) tahun anggaran 2021, Fraksi Nurani Indonesia menyarankan agar Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas terkait, menganggarkan biaya pengadaan bahan-bahan test swab/PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah.

    “Kita berupaya masyarakat Pagar Alam melakulan swab atau PCR tidak perlu di kirim keluar kota, sehingga hasilnya akan mudah diketahui dengan cepat tanpa harus menunggu lama akibat antri,” papar Juru Bicara Fraksi Hati Nurani Indonesia, Pandin Firmansyah, Rabu (4/8/2021).

    Menyikapi usulan ini, Sekretaris Daerah Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, menyebut bahwa pihaknya sudah ingin mengadakan tes langsung PCR. Tapi untuk mengadakan tes PCR, kalau dari segi alat ada.Tapi reagen dan ketrit itu, jumlahnya sangatlah terbatas.

    “Pada saat ini kondisinya sedang kosong di pasaran. Kemudian kita harus dapat izin tertulis dari Kementerian Kesehatan dan itu sudah kita ajukan. Kalau untuk prosesnya, dari Kementerian Kesehatan belum ada jawaban,” jelasnya, Rabu (4/8/2021).

    Untuk kendalanya, sambung Samsul, yakni zat reagen tidak tersedia. “Karena mungkin begitu banyaknya yang terpapar, sedangkan jumlah reagen sangat terbatas,” tandasnya. (ANA)

  • Tunggu Bantuan Gubernur, Kelompok Tani Dibekali Ilmu Stek Kopi

    Tunggu Bantuan Gubernur, Kelompok Tani Dibekali Ilmu Stek Kopi

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dinas Pertanian Pagar Alam, terus melakukan sosialisasi, pembekalan dan pengarahan kepada Kelompok Tani (Poktan), sebelum kegiatan sambung pucuk (stek) Kopi Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2021 sudah berjalan.

    “Sosialisasi yang kita adakan bagian dari pemberian bekal, sekaligus pengarahan kepada Poktan sebelum pelaksanaan giat stek sambung Bangub Sumsel berjalan. Yang pada saat pelaksanaan nanti, akan dilakukan secara langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru,” terang Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Pagar Alam, Diki Herlambang, Rabu (4/8/2021).

    Diki menjelaskan, dalam pelaksanaan stek sambung kopi ini, targetnya tetap satu juta stek kopi se-Pagar Alam. Poktan juga diminta untuk siap melaksanaan kegiatan ini, baik itu dari lahan, tunas untuk stek kopi sudah siap, begitu juga dengan petani sudah siap untuk menjalankan program ini.

    “Masyarakat selaku Poktan sangat antusias serta siap melaksanakan dan mensukseskan program stek sambung kopi. Karena ini, juga sesuai dengan program Pemerintah Kota Pagar Alam agar seluruh tanaman kopi sudah bisa di stek semuanya, dalam upaya peningkatkan ekonomi masyarakat,” serunya.

    Diki menambahkan, pihaknya pun berharap dengan adanya program stek sambung dapat berjalan dengan sukses dan lancar. “Jadi tujuan kita untuk satu juta stek kopi Bangub ini bisa tercapai. Syukur-syukur bisa lebih dari target,” harapnya.

    Ketua Teknis Kegiatan Sambung Kopi 2021, Darsipa menerangkan, dalam sosialisasi kegiatan sambung kopi Bangub 2021, pihaknya lebih menekankan ke masalah teknik penyambungan dan lain sebagainya, semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan dengan target yang telah ada, dengan tidak mengesampingkan prosedur ketentuan yang telah disepakati.

    “Ini tertuang dan dibuat dalam buku petunjuk teknis. Di sini kita lebih ke penekanan kepada Poktan yang dikuatkan pula oleh Tim Verifikasi, baik itu dari masalah keanggotaan, lahan, kesiapan organisasi kelompok dan lain sebagainya,” beber Darsipa.

    Darsipa menerangkan, bahwa seluruh Poktan yang masuk dalam kegiatan ini adalah Poktan yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan (SIMLU) sebanyak 75 kelompok, sehingga tidak sembarangan kelompok.

    “Yang jelas kita berharap kegiatan bisa dilaksanakan sesuai target ditetapkan. Selain itu adanya peningkatan produktivitas. Selama ini per hektar 0,9 atau 1,0 ton, dengan adanya stek sambung kopi, diharapkan untuk tahun berikutnya di 2023, dari stek sambung dijalankan paling tidak ada peningkatan dari 1,1 menjadi 1,9 dan 2 ton,” jelasnya.

    “Bila perlu jadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, sesuai dengan program Pemkot Pagaralam untuk meningkatkan kesejahteraan petani itu bisa terwujud,” tambah Darsipa. (ANA)

  • Perdana, Pagar Alam Ditetapkan Zona Merah COVID-19

    Perdana, Pagar Alam Ditetapkan Zona Merah COVID-19

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Berdasarkan Data satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 pada laman corona.sumselprov.go.id, per 3 Agustus 2021, Pagar Alam termasuk salah satu di antara 13 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang ditetapkan sebagai kota beresiko tinggi atau status zona merah COVID-19.

    Di mana ke-13 daerah zona merah itu yakni, Palembang, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, Musi Rawas, dan Ogan Ilir. Kemudian OKU Timur, OKU, OKI, OKU Selatan, Banyuasin, Lubuklinggau, terakhir Pagar Alam. Sementara empat daerah zona oranye yakni Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan PALI.

    Perubahan status dari zona oranye ke zona merah ini pun, dibenarkan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. “Terhitung sejak kemarin Pagar Alam ditetapkan zona merah atau beresiko tinggi terhadap penularan COVID-19,” jelas Syamsul, Rabu (4/8/2021).

    Syamsul mengatakan, penetapan Pagar Alam sebagai zona merah cukup beralasan. Sebab, kalau melihat lonjakan kasus COVID-19 pada Juli sampai awal Agustus 2021 sudah mencapai 100 kasus.

    Terkait perubahan status dari oranye ke merah ini, tentunya akan ada evaluasi dari Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah kota Pagar Alam. Salah satunya, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mikro yang telah dimulai sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021, diperpanjang sampai ada kebijakan lebih lanjut.

    “Ya, kita akan lakukan evaluasi keefektivitasan dalam PPKM itu, disamping kita juga menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

    Untuk penerapan PPKM Level 3 Mikro di Pagar Alam, diakui Samsul, sudah diterapkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan dengan status Pagar Alam PPKM Level 3.

    “Kalau untuk sektor perkantoran, kita telah menerapkan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah. Dan yang kerja dari Kantor hanya 25 persen, sisanya bekerja dari rumah,” jelasnya.

    Dirinya mengimbau, agar Masyarakat Pagar Alam jangan abai dengan wabah ini, dan tetap memaruh protokol kesehatan dengan 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan.

    Sementara untuk update perkembangan COVID-19 di Kota Pagar Alam sampai hari ini, Syamsul merincikan saat ini masih tersisa 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam, sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang. (ANA)

  • Buat Kartu Kuning, 64 Pencaker tidak Pernah Lapor Kalau Sudah Bekerja

    Buat Kartu Kuning, 64 Pencaker tidak Pernah Lapor Kalau Sudah Bekerja

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2021, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pagar Alam, mencatat ada 64 pencari kerja (Pencaker), yang melakukan pembuatan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/1) atau biasa disebut kartu kuning.

    “Secara keseluruhan, jumlah pencari kerja yang membuat kartu kuning disini, mulai dari Januari hingga Juli 2021, tercatat baru ada 64,” terang Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pagar Alam, Nopran Hadi Wijaya, Rabu ( 4/8/2021).

    Diakui Nopran, untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pagar Alam. Dalam proses pembuatan kartu kuning sendiri, gratis dan tidak ada pungutan sama sekali.

    “Cara membuat AK1 atau kartu kuning, yakni isi data sampai selesai sampai ada laporan ‘Berhasil laporkan ke dinas terkait’ laporan yang telah tersimpan di aplikasi AK1, jika belum ada laporan berhasil, laporan pencari kerja belum tersimpan di aplikasi AK1 dan belum bisa di proses,” jelasnya.

    Setelah selesai mengisi biodata di website, kata Nopran, pencari kerja datang ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pagar Alam, Bidang Tenaga Kerja dengan membawa syarat foto copy ijazah terakhir, foto copy KTP, pas fhoto 3×4 (2 lembar), pas fhoto 2×3 (1 Lembar ) dan map.

    “Untuk laporan jumlah pencari kerja, yang membuat kartu kuning di Bidang Tenaga Kerja, kita laporkan lewat email 1 bulan sekali, serta pengiriman data 3 bulan sekali ke Provinsi,” imbuhnya.

    Nopran menambahkan, sejauh ini pengurus atau pencari kerja, yang telah membuat kartu kuning atau AK1, bila sudah mendapatkan kerja, jarang yang melapor ke sini.

    “Jadi sekarang ini, kita upayakan bagi pencari kerja, yang udah mendapatkan pekerjaan, wajib melapor ke Dinas dan membawa kartu pencari kerja AK1 atau Kartu Kuning,” tandasnya. (ANA)

  • Alpian: Usulan Fraksi DPRD Jadi Kajian untuk Pembangunan Pagar Alam

    Alpian: Usulan Fraksi DPRD Jadi Kajian untuk Pembangunan Pagar Alam

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, menyebutkan mengenai usul, saran dan imbauan yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP) Tahun Anggaran 2021, dapat menjadi bahan pengkajian, baik kualitas maupun kuantitas dalam pembangunan di masa yang akan datang.

    Hal ini disampaikan Alpian saat mengikuti Rapat Paripurna VII sidang ke-III DPRD Pagar Alam, beragendakan jawaban Walikota terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi, sekaligus pembentukkan Pansus I, II dan III DPRD, terhadap pembahasan KUPA/PPAP Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pagar Alam, Selasa (3/8/2021).

    Alpian Maskoni mengucapkan terimakasih, atas kesediaan DPRD Pagar Alam untuk membahas KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2021 yang telah diajukan.

    “Mewakili Pemerintah kota Pagar Alam, mengucapkan terimakasih atas pendapat dan masukkan terhadap KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2021. Semoga apa yang telah disusun dan disetujui bersama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pagar Alam,” harap Alpian. (ANA)

  • PPKM Level III Pagar Alam Diperpanjang

    PPKM Level III Pagar Alam Diperpanjang

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini pun turut dilakukan Pemerintah kota Pagar Alam.

    Sebelumnya, masa PPKM di Pagar Alam sudah berakhir pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021, berdasarkan surat edaran Walikota Nomor: 200/SE/2112/2021 tanggal 28 Juli 2021. Namun kini, telah diperpanjang hingga ada ketentuan lebih lanjut.

    Mengacu pada asassement Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pagar Alam ditetapkan kriteria level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 26 tahun 2021, tentang PPKM level 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran virus corona.

    Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemkot Pagar Alam tetap  memberlakukan kebijakan PPKM sampai ada ketentuan lebih lanjut.

    “Salah satu kebijakan yang juga kita perpanjang yakni pemberlakuan WFH (Work form Home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkot Pagar Alam sebanyak 75 persen, dari jumlah pegawai masing-masing Satker,” terangnya.

    Syamsul menyebutkan, sementara untuk perkembangan angka paparan COVID-19 di Pagar Alam saat ini mengalami penurunan, dengan semakin banyaknya yang dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan.

    Tercatat, kata Syamsul, saa ini masih tersisah 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, dan 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang.

    “Kita selalu berusaha untuk tetap meyakinkan masyarakat untuk menerapkan prokes dan tidak ragu untuk di vaksin, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

  • 1.013 Peserta Lulus CASN, Dua Formasi Ini Justru Kosong

    1.013 Peserta Lulus CASN, Dua Formasi Ini Justru Kosong

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (Panselda CASN) Pemerintah kota Pagar Alam, sudah mengumumkan hasil seleksi administarasi penerimaan CASN tahun 2021 nomor: 04/Panselda-CASN/PGA/ 2021 tanggal 02 Agustus 2021. Pengumuan hasil seleksi administrasi tersebut tuangkan dalam berita acara nomor: 810/ 03/BA/Panselda-CASN/PGA/2021.

    Sekretaris Daerah Pagar Alam melalui Kepala Badan Kepagawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Marendra Oka Wijaya, mengatakan, dari jumlah pelamar 1.013 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi 212. Lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi.

    “Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi ini selanjutnya dipersilahkan melakukan pencetakan kartu ujian di akun scasn masing-masing peserta,” terang Oka.

    Oka menambahkan, bagi yang dinyatakan TMS bisa melakukan sanggahan melalui akun scasn masing-masing sejak 4-6 Agustus 2021, yang kemudian sanggahan tersebut akan dijawab sampai dengan 13 Agustus, karena pengumuman pasca sanggah yaknj 15 Agustus.

    “Mereka yang dinyatakan TMS ini meliputi ada kesalahan dan kekurangan saat melakukan pendaftaran,” jelasnya.

    Dikatakanya,dari 44 formasi yang dibuka dalam seleksi CASN dilingkungan Pemkot Pagar Alam 2021, ada dua formasi yang tidak terisi atau kosong yakni spesialis bedah dan spesialis anak.

    “Dan untuk tahapan seleksi selanjutnya adalah seleksi kompetensi yang akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19,” terangnya. (ANA)

  • Progres 30 Persen, Rumah Produksi Kopi Ditarget Rampung Bulan Depan

    Progres 30 Persen, Rumah Produksi Kopi Ditarget Rampung Bulan Depan

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Pembangunan rumah produksi kopi di Desa Rempasai, Kecamatan Dempo Selatan dan Desa Gunung Agung, eerta Muara Siban, melalui suntikan BPM Livelihood Kementerian PUPR ditarget rampung pada akhir Sepetember 2021. Progres pengerjaannya pun, saat ini sudah mencapai 30 persen.

    “Masih menyisakan waktu sekitar dua bulan atau hingga akhir September nanti bisa selesai. Kemudian dilanjutkan finishing saja,” ujar Koordinator Kotaku Pagar Alam, Aldi Ardiansyah, Senin (2/8/2021).

    Ia mengatakan, pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut, sudah persiapan pengecoran bagian atap, seperti merangkai anyaman besi.

    Lanjut Aldi, pengerjaan pembangunan rumah produksi kopi ini dengan speck bangunan dua lantai efektifnya sekitar Juni lalu. Sementara desain masing-masing bangunan berbeda-beda.

    “Desain bangunan berbeda satu sama lain. Sebelumnya, rumah produksi kopi ini sudah dibangun pada 2020 dengan bangunan dua lantai,” katanya.

    Selain ada bangunan dua lantai tersebut, rumah produksi ini juga difasilitasi dengan solardry atau rumah penjemuran kopi. Masing-masing rumah produksi memiliki jumlah solardry bevariasi satu sama lain.

    Begitupun dengan ukuran luar rumah penjemuran, serta di bangun fasilitas penunjang, mulai dari akses jalan setapak menuju rumah produksi kopi, drainase hingga tembok penahan.

    “Tak kalah penting air bersih yang bersumber dari sumur bor dan mata air hulu sungai. Rumah produksi ini nantinya akan dikelola Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat,” sebutnya.

    Sementara, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Pagar Alam David Kenedi mengatakan, adanya rumah produksi kopi ini diharapkan mampu mendorong petani memperbaiki cara pengelolaan menghasilkan kopi berkualitas baik. Di satu sisi lain, Pemkot Pagar Alam juga konsen dalam hal peningkatan produksi kopi ditingkat petani.

    “Harapan kita demikian produksi kopi meningkat, juga perlu iringi dengan pengelolaan kopi yang baik. Tentunya, kualitas kopi Pagar Alam tidak kalah bersaing dengan daerah-daerah pengehasil kopi,” jelasnya. (ANA)

  • Target Rampung Desember, Peningkatan Kualitas RTLH 3 Kelurahan Sudah 75 Persen

    Target Rampung Desember, Peningkatan Kualitas RTLH 3 Kelurahan Sudah 75 Persen

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Progres pengerjaan peningkatan Kualitas (PK) bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Bantuan Stimulam Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di tiga Kelurahan Pagar Alam, kini sudah mencapai 46,95 persen. Pengerjaan ini sendiri sudah dimulai sejak Juni 2021.

    Menurut Kabid Perumahan dan PSU Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Pagar Alam, Wendi Aprizal, 46,95 persen tersebut merupakan persentase keseluruhan berdasarkan data yang masuk ke DPKPP, namun untuk pengerjaan fisiknya di lapangan rata-rata sudah mencapai 75 persen.

    “Karena rata-rata sudah ditahap pengecoran ring balok dan pemasangan atap,” terangnya, Senin (2/8/2021).

    Wendi mengungkapkan, meskipun di tengah pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak mempengaruhi proses pengerjaanya di lapangan. Karena dalam hal ini, penerima manfaat hanya menerima bantuan berupa bahan dan  material dari jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

    “Dan pengerjaanya pun diharap rampung atau 100 persen sampai bulan Desember 2021 mendatang baik secara fisik maupun administrasi,” ujarnya.

    Dirinya menyebutkan, Peningkatan Kualitas RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bersumber melalui DAK tahun 2021 ini  sebanyak 76 Unit yang tersebar di tiga Kelurahan yakni 21 Unit di Kelurahan Kuripan Babas, 25 Unit di Kelurahan Dempo Makmur dan 30 Unit di Kelurahan Alun Dua.

    Sementara untuk peningkatan kualitas yang bersumber dari BSPS Reguler sebanyak 200 unit yang pernah diusulkan, Wendi mengatakan hingga saat ini masih menunggu kepastian kapan akan terealisasi, Karena dengan semakin banyaknya bantuan stimulan untuk peningkatan kualitas ini maka tidak ada lagi RTLH di Kota Pagar Alam,Sehingga tinggal fokus pada bantuan swadaya untuk Pembangunan Baru.

    “Karena masih banyak jug warga  tidak mampu di Pagar Alam yang belum  memiliki rumah bahkan banyak juga yang backklog atau satu rumah dua Kepala Keluarga,” jelasnya. (ANA)

  • 5.695 KPM Pagar Alam Terima Bansos CBP Masa PPKM dari Pemerintah

    5.695 KPM Pagar Alam Terima Bansos CBP Masa PPKM dari Pemerintah

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Dinas Sosial Pagar Alam menyalurkan 5.695 KPM Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (Bansos CBP) kepada masyarakat di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan.

    Bantuan ini diserahkan secara simbolis Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, di Gudang Bulog Tanjung Payang, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Sabtu (31/07/2021).

    Bantuan tersebut dialokasikan kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 3.817 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bansos Tunai (BST) sebanyak 1.878 KPM.

    “Nantinya apabila masih ada warga yang belum dapat bantuan melalui BST dan PKH, Pemkot Pagar Alam melalui Dinas Sosial akan berupaya mencari solusi terbaik lewat alokasi APBD, BanGub dan lainnya demi ketentraman dan kesejahtraan kita bersama,” ucap Alpian.

    Walikota mengatakan, hari ini dapat disaksikan serta merasakan wujud kepedulian berbagai pihak terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, khususnya di Kota Pagar Alam.

    “Kita ketahui bersama dampak dari pandemi COVID-19 ini telah memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap ekonomi, sosial dan budaya masyarakat,” ujarnya.

    Dikatakan Alpian, Pemkot Pagar Alam telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi dampak pandemi diberbagai sektor, terutama ekonomi dan ketahanan pangan yang diketahui menjadi kebutuhan dasar dari masyarakat.

    Lanjutnya lagi, sinergi antar berbagai pihak mulai dari Pemerintah Pusat dan Provinsi serta unsur BUMN, TNI/Polri, Swasta, Organisasi dan masyarakat dalam penguatan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, terus didorong guna menciptakan kekuatan daerah dalam menghadapi krisis masa pandemi COVID-19.

    “Melalui sinergi ini akan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Semoga segala upaya yang telah kita laksanakan, selalu di ridhoi Allah,” harapnya. (ANA)

  • RSUD Besemah-Kejari Perpanjang Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    RSUD Besemah-Kejari Perpanjang Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagar Alam, memperpanjangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya mengatasi hambatan dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

    Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur RSUD Besemah Pagar Alam, Ferdinand, dengan Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri, di Aula Pertamuan Kejari Pagar Alam (30/7/2021).

    Ferdinand mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sudah terjalin di tahun-tahun sebelumnya. Di mana, jalinan kerjasama ini massa berlakunya hanya dua tahun.

    Ferdinand berharap, dengan MoU antara RSUD dengan Kejaksaan ini, bisa mengatasi hambatan program RSUD dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    “Dengan kata lain untuk membantu pengelolaan, menjalankan RSUD sesuai aturan hukum yang berlaku, terutama Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pihak Jaksa juga dapat memberikan bimbingan, pendampingan dan pertimbangan hukum bila diperlukan,” jelasnya.

    Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri menambahkan, adapun pendampingan ini tak lain sebagai upaya penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana yang dikelola di sejumlah Satker di lingkup pemerintahan.

    “Seperti hari ini, kita melakukan perpanjangan MoU dengan RSUD Pagar Alam. Tak lain bertujuan sebagai langkah mengantisipasi perbuatan yang berbentuk pelanggaran hukum terkait keperdataan,” katanya.

    Ia menambahkan, bahwa Kejari Pagar Alam, berkomitmen memberikan pendampingan dan pandangan hukum, termasuk penjelasan terkait interorientasi hukum, dan pihaknya juga mengapresiasi kesepakatan tersebut yang menaruh kepercayaan dan mau berkolaborasi dan kerjasama dengan Kejaksaan.

    “Dalam MoU ini juga, Kejaksaan dapat melakukan penyuluhan hukum upaya mendorong kemajuan pembangunan Pemerintah Pagar Alam melalui program Satker yang ada,” terangnya. (ANA)

  • Lapas Klas III Pagar Alam Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19

    Lapas Klas III Pagar Alam Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Pandemi COVID-19

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Pagar Alam, mendengarkan arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang secara serentak, dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui virtual (zoom meeting), terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi COVID-19.

    Menurut Humas Lapas Klas III Pagar Alam, Adi Miftah, bahwa dalam arahan Menkumham Yasonna Loaoly tersebut, terkhusus Satker di lingkup Kemenkumham, agar ambil bagian dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat.

    Untuk diketahui, bahwa sejak pemerintah menggulirkan kebijakan PPKM Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.

    “Pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi COVID-19. Hanya saja, berdampaknya bagi sosial ekonomi masyarakat,” ucapnya Jum’at (30/7/2021).

    Ia mengatakan, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM, dan pemerintah sadar kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, serta berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

    Dan Kemenkumham, berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket sembako secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

    “Demikian juga Lapas Kelas III Pagar Alam menggelar bakti sosial (Baksos), dengan membagikan paket Sembako bagi pegawai Lapas dan Masyarakat yang terdampak COVID-19. Baksos dipimpin Kalapas beserta jajaran, memberikan paket Sembako sebanyak 15 Kepala Keluarga,” jelasnya. (ANA)

  • Pagar Alam Terapkan PPKM Level 3, Proses Akad Nikah Tetap Bisa Dilaksanakan dengan Catatan…

    Pagar Alam Terapkan PPKM Level 3, Proses Akad Nikah Tetap Bisa Dilaksanakan dengan Catatan…

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Meski Pagar Alam tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun proses pencatatan atau pelaksanaan akad nikah bagi calon pengantin (catin) tetap tak berubah.

    Menurut Kasi Binmas Islam Kakemenag Pagar Alam Sumaji, bahwa pelaksanaan akad nikah masih tetap berjalan seperti biasa. Artinya, bisa dilaksanakan di Balai nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA), atau bisa juga dilaksanakan di rumah yang bersangkutan (catin).

    “Akan tetapi dalam pelaksanaanya, kita tetap menekankan untuk menerapkan protokol kesehatan, baik itu dari petugas pencatat pernikahan maupun catin dan pihak keluarga yang hadir,” jelas Sumaji, Kamis (29/7/2021).

    Sumaji menegaskan, terkait prokes dalam pelaksanaan nikah ini, petugas pencatat pernikahan berhak menolak jika pada saat akad nikah di rumah, namun pemilik hajatan yang akan melaksanakan akad nikah tidak menerapkan prokes, misalkan tidak menggunakan masker, tamu yang hadir melebihi kapasitas ruangan dan semacam.

    “Kalau nikah di KUA, penerapan prokes sendiri sudah diberlakukan mulai dari jumlah yang wajib hadir selain catin,”ujarnya.

    Dia menyebut, untuk angka pernikahan saat ini belum ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya (2019-2020), karena banyak yang masih wait and see situasi terlebih dulu.

    “Akan tetapi di tahun 2021 ini, jika dibanding bulan lalu, ada peningkatan di bulan Juli, karena memang rata-rata banyak yang melaksanakan akad nikah serta hajatan pasca Idul Adha,” jelasnya. (ANA)

  • PPKM Level 3, 75 Persen ASN Pagar Alam Kerja di Rumah

    PPKM Level 3, 75 Persen ASN Pagar Alam Kerja di Rumah

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Pemerintah kota Pagar Alam kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui edaran Walikota Nomor: 200/SE/2112/2021. WFH diberlakukan terhitung mulai Rabu kemarin, 28 Juli 2021.

    Pemberlakuan WFH bagi ASN ini, mengacu pada asassement Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa Pagar Alam ditetapkan Kriteria level 3, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona.

    “Dengan alasan itulah, Satker (Satuan Kerja) di lingkungan Pemkot Pagar Alam 75 persen diberlakukan WFH. Sementara 25 persennya tetap melaksanakan WFO (Work From Office) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelas Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri, Kamis (29/7/2021).

    Syamsul mengatakan, WFH ini tetap diawasi Kepala Satker masing-masing. Begitu pula dengan daftar hadir atau absensi pegawai juga tetap diberlakukan secara online bagi ASN yang melakukan WFH.

    “Sementara untuk Satker yang sifatnya pelayanan masyarakat, seperti Disdukcapil, RSUD, Satpol PP, Dishub, tetap bekerja seperti biasa (WFO) dengan penerapan Prokes,” ujarnya.

    Syamsul menyebutkan, angka COVID-19 di Pagar Alam sampai saat ini terus melonjak. Dengan rincian masih ada 111 kasus aktif (99 orang isolasi mandiri, dan 12 orang isolasi di RSUD Besemah). Sementara kasus sembuh 375 orang dan meninggal dunia 29 orang. Secara kumulatif, jumlah kasus mencapai 515.

    “Kita selalu berusaha tetap meyakinkan masyarakat untuk menerapkan prokes dan tidak ragu untuk di vaksin, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya. (ANA)

  • Bagi-bagi Masker, Pemkot Pagar Alam Inisiatif Patungan dari Swadaya ASN

    Bagi-bagi Masker, Pemkot Pagar Alam Inisiatif Patungan dari Swadaya ASN

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Pemerintah kota (Pemkot) Pagar Alam secara serentak di 35 Kelurahan 5 Kecamatan, melakukan kegiatan bagi-bagi masker secara gratis kepada masyarakat, Rabu (28/7/2021). Giat dalam tajuk Grebek Masker ini, dipimpin langsung Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni.

    Selain membagikan masker gratis kepada masyarakat, Walikota bersama seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Pagar Alam, juga mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan). Hal ini guna menghindari penyebaran COVID-19.

    Bahkan, Alpian Maskoni juga menyempatkan diri  menyambangi warga secara langsung, baik di kampung maupun di pasar. Apabila ditemukan ada warga yang tidak menggunakan masker dan secara persuasif, akan dilakukan teguran untuk segera memakai, sekaligus memberikan masker.

    Alpian mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Pemerintah Pusat untuk mewajibkan masyarakat memakai masker.

    “Untuk itulah, Pemkot Pagar Alam berinisiatif secara bergotong royong dari seluruh ASN Pemkot Pagar Alam, membeli masker untuk dibagikan gratis kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Walikota menyampaikan, memakai masker merupakan salah satu cara untuk memutus penyebaran mata rantai COVID-19. Tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, namun juga melindungi orang di sekitar, terutama keluarga.

    “Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pagar Alam untuk tidak ragu dan takut melakukan vaksinasi COVID-19, karena ini menjadi ikhtiar atau cara bangsa ini dalam menghadapi pandemi,” jelasnya. (ANA)

  • 13 Napi Terima Asimilasi COVID-19, Mayoritas Kasus Narkoba

    13 Napi Terima Asimilasi COVID-19, Mayoritas Kasus Narkoba

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali memperpanjang program pembinaan narapidana atau asimiliasi COVID-19 hingga 31 Desember 2021.

    Kebijakan ini sebagai upaya penanggulangan virus corona (COVID-19) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan hal itulah Lapas Kelas III Pagar Alam melakukan  pengeluaran terhadap 13 orang Narapidana atau WBP.

    Dikatakan Kasubsi Pembinaan Lapas Klas III Pagar Alam, A Rifqi Affandi, bahwa napi yang mendapatkan program asimilasi COVID-19 ini, melakukan masa tahanan diluar lapas. Dengan kata lain menjalani asimilasi di rumah.

    “Diperpanjangnya asimilasi COVID-19 merujuk Peraturan Kemenkumham RI Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Isinya tentang, syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, PB, CMB dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19,” terangnya.

    Ia menyebutkan, 13 narapidana yang mendapat Asimilasi COVID-19, telah memenuhi syarat. Di antaranya, telah separuh atau dua pertiga masa tahanan per 31 Desember 2021.

    “Mereka yang menjalani asimilasi di rumah ini dominan adalah narapidana yang terganjal tindak pidana umum, dan narkotika,” tambah Rifqi.

    Dia juga mengatakan, kepada warga binaan yang mendapat program asimilasi ini agar tetap mematuhi aturan.

    “Tetap menjalani asimilasi di rumah, tidak diperbolehkan keluar, apalagi berulah mengulangi perbuatan tindak pidana. Jika dilanggar sanksi lebih berat menunggu,” tegasnya.

    Yang jelas, kata dia, untuk pengawasannya nanti tidak lagi dari Lapas Kelas III Pagar Alam, melainkan langsung diawasi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat.

    “Ini asimilasi tahap pertama, dan masih ada kesempatan bagi WBP yang lain untuk mendapatkan asimilasi. Ataupun bisa diusulkan integrasi,” ucapnya.

    Dikatakanya, dengan adanya program asimilasi COVID-19 bisa mempercepat pengurangan jumlah napi dan tahanan. “Sebab jumlahnya  sudah overcrowdied, di mana saat ini jumlahnya tembus 215 napi dan tahanan,” ungkapnya. (ANA)

  • Butuh Biaya Perbaiki Motor, RI Nekat Curi Kotak Amal Masjid

    Butuh Biaya Perbaiki Motor, RI Nekat Curi Kotak Amal Masjid

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Aksi nekat dilakukan seorang remaja berusia 18 tahun inisial RI, warga Desa Pagardin Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Pagar Alam.

    Demi membiayai perbaikian sepeda motor miliknya, RI rela mencuri kotak amal Masjid Al-Muttaqien di kawasan Desa Tinggi Hari, Kelurahan Tumbak Ulas, Pagar Alam, pada Rabu (21/7/2021).

    Berkat laporan warga setempat ke Mapolsek Pagar Alam Selatan, RI berhasil ditangkap. Petugas mengamankannya saat berada di salah satu bengkel di kawasan tempat dia tinggal, Senin Kemarin (26/7/2021).

    “Setelah dilakukan lidik atas laporan masyarakat, kita mendapati identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Pagar Alam Selatan, AKP Akhirudin.

    Dalam aksinya tersebut, kata Kapolsek, tersangka tidak hanya membawa kotak amal masjid yang berisikan uang sekitar Rp350 ribu, namun beberapa barang berharga lainnya yang ada di Masjid. Seperti, sebuah layar monitor CCTV dan microfon juga dia bawa kabur sebelum jemaah melaksanakan salat subuh.

    “Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti kejahatannya. Di antaranya, satu buah kotak amal, monitor 14 inchi Merk AOC berwarna Hitam, sebuah Mickrophone, jaket, dan kain sarung,” jelasnya. (ANA)

  • Diserang Ulat Keket, 12 Hektar Lahan Ubi Petani Terancam Rusak

    Diserang Ulat Keket, 12 Hektar Lahan Ubi Petani Terancam Rusak

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Dinas Pertanian Pagar Alam melalui petugas penyuluh pertanian dan pengawas Organisme Penganggu Tanaman (OPT), menindaklanjuti laporan petani terkait serangan hama Ulat Keket di kawasan Kertediwe Kecamatan Dempo Tengah.

    Serangan hama yang bermetamorfosis menjadi kupu-kupu tersebut, sudah bisa dikendalikan Petani secara mandiri. “Laporan petani sudah kita tindaklanjuti ke lapangan, dan sebagian tanaman memang rusak,” ujar Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pagar Alam, Hendriawan.

    Dikatakakanya, untuk detail, berdasarkan dari laporan monitoring OPT oleh koordinator POPT/LPHP Pagar Alam, luasan hamparan lahan ubi jalar dengan varietas ubi Jepang yang diserang hama Ulat Keket tersebut mencapai 12 hektar.

    “Tanaman ubi jalar yang berusia 4 hingga 5 bulan luas serangannya mencapai 3 hektar dengan intensitas 25 hingga 35 persen,” ujar Hendri.

    Ia mengatakan, sejauh ini permasalahan hama ulat tersebut sudah dikendalikan swadaya oleh petani dengan insektisida berbahan aktif Sipermetrin, dan oleh PPL (penyuluh) dan POPT pun, sudah merekomendasikan untuk sanitasi serta pengendalian dengan menggunakan insektisida berbahan aktif.

    Lanjut Hendri, jika tidak cepat ditanggulangi, tidak menutup kemungkinan kerusakan serangan hama Ulat Keket ini akan semakin meluas lagi. “Soalnya ada 12 hektar lahan di sekitar lokasi terancam rusak,” tandasnya. (ANA)

  • Beri Pelayanan Terbaik Pasien COVID-19, Walikota Ajak Nakes Bentengi Diri

    Beri Pelayanan Terbaik Pasien COVID-19, Walikota Ajak Nakes Bentengi Diri

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, mengajak seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk membentengi diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pasien COVID-19 yang diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah.

    Hal itu diserukan orang nomor satu di Bumi Besemah ini dalam kegiatan peninjauan ruang isolasi pasien COVID-19 bersama Direktur RSUD Besemah, dr. Ferdinand, Juru Bicara Vaksinasi dr. Merianson, dan Kepala Dinas Kesehatan Desi Elviani, serta seluruh Kepala Puskesmas di Pagar Alam, Senin (26/7/2021).

    Seusai peninjauan, Alpian Maskoni memimpin rapat terkait dengan penanganan COVID-19, baik yang telah diupayakan maupun penanganan kedepannya.

    Dia menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, untuk memimpin operasi masker di tempat-tempat keramaian, serta meminta kepada seluruh Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota untuk bertanggungjawab terhadap masyarakat disekitarnya.

    “Harapannya untuk tenaga kesehatan agar dapat membentengi diri, memaksimalkan pelayanan dan menjelaskan standar-standar, baik gejala maupun masyarakat yang telah dinyatakan negatif dari Covid-19,” kata Alpian.

    Dirinya menunjukan, betapa susahnya para Nakes menjalankan tugasnya dalam menangani pasien COVID-19, yang setiap harinya selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap agar tidak menularkan wabah tersebut kepada masyarakat.

    “Dan hendaknya masyarakat pun sadar dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan,” tegasnya. (ANA)

  • Gara-Gara Bakar Sampah, Dua Warga Pagar Alam Rugi Ratusan Juta

    Gara-Gara Bakar Sampah, Dua Warga Pagar Alam Rugi Ratusan Juta

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Diduga akibat pembakaran sampah di halaman belakang, dua rumah milik warga Desa Rantau Unji RT 02 RW 01 Kelurahan Karang Dalao, Kecamatan Dempo Tengah Pagar Alam, Boby (28) dan Lidios (32), habis dilalap Si Jago Merah pada Kamis malam (22/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

    Akibatnya, selain menghanguskan dua unit rumah, sejumlah barang berharga seperti satu unit mobil Carry, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu unit Sepeda motor Byson dan empat ekor Kambing, serta bahan bangunan material habis terbakar. Sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

    Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, mengungkapkan, saat terjadi peristiwa kebakaran tersebut, kondisi rumah sedang dalam keadaan kosong. Di mana, Boby pemilik rumah sedang menginap di rumah keluarganya. Sementara Lidios pemilik rumah satunya, sedang mengantar orangtuanya berobat.

    “Syukurnya dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian material, jika di total sampai ratusan juta,” jelas Kapolres, Jum’at (23/7/2021).

    Kronologisnya, kata Kapolres, api diketahui oleh salah seorang warga. Melihat api semakin membesar dan menjalar ke rumah lainnya, warga yang melihat langsung berteriak dan meminta pertolongan.

    “Meskipun warga sekitar berusaha memadamkan dengan kemampuan yang ada, namun api tetap menjadi. Sampai akhirnya mampu dipadamkan oleh pemadam kebakaran,” ucapnya.

    Belajar dari kejadian ini, Dolly mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati. Terlebih jika akan meninggalkan rumah untuk memeriksa terlebih dulu setiap hal yang bisa berakibat terjadinya musibah kebakaran, seperti kompor, instalasi listrik dan barang-barang yang mudah terbakar dari sumber api.

    “Begitu juga bila melakukan pembakaran terhadap sampah dan semacamnya, jangan sampai ditinggal dan pastikan bahwa api benar-benar sudah padam,” tegasnya. (ANA)

  • Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Sampaikan 7 Poin Perintah Harian

    Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Sampaikan 7 Poin Perintah Harian

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, beserta pejabat utama menggelar upacara secara virtual, sekaligus mendengarkan langsung arahan Kejagung RI, Burhanudin M, yang digelar gedung Aula Dharmakarini, Kamis (22/7/2021).

    Pada kesempatan tersebut, Kajari M Zuhri menyampaikan, ada tujuh poin yang merupakan perintah harian dari Kajagung RI yang disampaikan melalui upacara secara virtual serentak di seluruh Indonesia.

    “Arahan Kajagung, beliau meminta tujuh perintah harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa di manapun berada,” ujar Kajari, usai upacara virtual peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

    Perintah harian tersebut di antaranya, dukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai ketentuan. Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.

    Selanjutnya, sambung Zuhri, ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Selain itu di tengah modernisasi ini, Kajagung juga meminta diseluruh institusi kejaksaan untuk memwujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.

    Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundangundanga, lanjut dia. Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer. Terbentuknya Jampidmil ini merupakan kado istimewa dimoment peringatan HBA di tahun 2021.

    “Tak terlepas juga, Kajagung untuk senantiasa mengingatakan agar menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani,” bebernya lagi.

    Kejari mengatakan, Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema “Berkarya Untuk Bangsa”  yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”. Khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

    Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan. Melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

    Dalam perkembangannya, kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

    “Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual. Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian,” jelasnya. (ANA)

  • Baru Sepekan, Belajar Tatap Muka di Pagar Alam Kembali Ditiadakan

    Baru Sepekan, Belajar Tatap Muka di Pagar Alam Kembali Ditiadakan

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Meskipun dilaksanakan secara terbatas, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lingkungan pendidikan Pagar Alam yang sudah terlanjur terlaksana dalam sepekan terakhir, terpaksa harus dihentikan.

    Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dinas Pendidikan Pagar Alam, Ardiansyah. Dia menilai, kebijakan ini diambil karena melihat lonjakan kasus COVID-19 di Pagar Alam.

    “Sebenarnya saat dievaluasi, PTM terbatas yang dilakukan setiap sekolah sudah sangat maksimal dan cukup baik,” terangnya, Senin (19/7/2021).

    Akan tetapi, seiring dengan kasus yang terus melonjak, dan tidak menjamin kalau siswa-siswi menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik diluar lingkungan sekolah, maka PTM dikembalikan ke pembelajaran sistem Dalam jaringan (Daring).

    “Soal sampai kapan penghentian PTM ini, kita tidak tahu. Pastinya disesuaikan dengan perkembangan kasus COVID-19 di Pagar Alam,” ucapnya.

    Dia tak menampik, jika banyak yang kecewa dengan kebijakan ini, terutama bagi mereka yang merupakan peserta didik baru. Akan tetapi ini juga demi kebaikan bersama, agar terhindar dari wabah COVID-19.

    “Pro dan kontra pasti ada, tapi kesehatan juga harus diutamakan,” jelasnya. (ANA)

  • Gila! Ratusan Gram Ganja Dijual di Aplikasi Shopee

    Gila! Ratusan Gram Ganja Dijual di Aplikasi Shopee

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dalam sepekan terakhir, Satuan Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap tindak pidana narkotika terbesar di wilayah hukum Pagar Alam, dengan berat diatas 100 gram. Narkotika yang diungkap ialah jenis ganja dan sabu.

    Ironisnya, dari pengungkapan tersebut, Sat Narkoba menemukan 330 gram ganja yang menggunakan modus jual beli online via aplikasi Shopee, yang ditemukan atas dasar laporan masyarakat yang melihat ada bungkusan mencurigakan disebuah pondok di Kelurahan Beringin Jaya yang ditutupi dengan kayu-kayu.

    Menurut Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, dalam press conference di Mapolres Pagar Alam, Senin (19/7/2021), bahwa awalnya Bhabin Kambtibmas mendapat laporan dari masyarakat terkait bungkusan tersebut. Karena dianggap mencurigakan, maka dilanjutkan dengan melapor ke Sat Narkoba.

    “Benar saja, setelah dievakusi bungkusan tersebut berisikan ganja yang diperjualbelikan dengan jasa online,” terangnya.

    Melihat modus ini, Kapolres mengatakan bahwa ini merupakan modus baru peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pagar Alam yang sudah merambah ke bisnis online.

    “Dan untuk mengungkap pelaku saat ini kita telah melakukan penyelidikan terhadap usaha pengantar jasa tersebut,” jelas Kapolres.

    Dolly melanjutkan, ungkapan selanjutnya tepatnya hari Sabtu (17/7/2021), yakni dengan tersangka Dimas Aryo yang tertangkap didepan SMP PGRI Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dari tangan tersangka didapakan barang bukti ganja segar dengan berat 600 gram yang disimpan didalam Jok Motor.

    “Menurut keterangan tersangka bahwa barang tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang, sehingga untuk ungkapan lebih lanjut langsung dikoordinasikan dengan Kapolres Empat Lawang,” terangnya.

    Kapolres mengungkapkan, bahwa tersangka terancam pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

    Selain itu, Kapolres melanjutkan, tepatnya Kamis (15/7/2021), Sat Narkoba juga berhasil menemukan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12.08 gram dari tangan Nito di kontrakannya di Indra Giri Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan.

    BB tersebut, ditemukan dibelakang televisi tersangka bersama barang bukti lain seperti 4 Unit Handphone yang berisikan chat transaksi dan beberapa lembar uang kertas. “Dan keduanya, baik itu Dimas Aryo maupun Nito, keduanya ini merupakan bandar,” jelasnya. (ANA)

  • Perampok BRI Terancam Penjara 10 Tahun

    Perampok BRI Terancam Penjara 10 Tahun

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Hendro Kurniawan (35), yang tertangkap akibat aksi nekatnya melakukan perampokan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pagar Alam, pada Jum’at (16/7/2021), bakal dikenai pasal berlapis.

    Warga Gunung Agung Lama RT 14 RW 04 Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Pagar Alam itu, tidak hanya dikenai pasal 365 pencurian dengan pemberatan, namun juga di subsider dengan Undang-undang pencucian uang.

    Demikian disampaikan Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, saat Press Conference di Mapolres Pagar Alam, Senin (19/7/2021). Menurut Dolly, bahwa ada yang menarik dalam pengungkapan kasus perampokan BRI ini.

    Di mana, setelah mendapatkan laporan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya langsung bergerak cepat dengan pengambilan sidik jari dan memintai keterangan beberapa karyawan sebagai saksi.

    “Bahkan, saat mendapati laporan, kami sudah menempatkan anggota Polres untuk melakukan penyekatan dibeberapa titik yang dianggap tempat tersangka melarikan diri,” terang Kapolres.

    Dolly menerangkan, dalam kurun waktu 2×24 jam, pihaknya juga melakukan pendalaman dan analisa terhadap bentuk tubuh berdasarkan rekaman CCTV Bank. Hasil tersebut merujuk kepada tersangka, yang diketahui merupakan mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) pada Bank tersebut.

    Setelah yakin, kata Dolly, pendekatan persuasif dilakukan kepada keluarga tersangka, dengan dua alternatif agar tersangka menyerahkan diri atau ditangkap dengan paksa.

    “Dan Minggu kemarin (18/7/2021) bersama keluarga tersangka ditemukan di pasar panorama Provinsi Bengkulu,” ucap Kapolres.

    Awalnya, terang Kapolres, dua tim yang dibentuk dalam pengungkapan kasus ini berbagi tugas. Satu tim langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka di Perumnas Talang Sawah, dan ditemukan beberapa barang bukti yang menguatkan tersangka adalah pelakunya.

    Dan setelah ditangkap, tersangka sendiri mengakui perbuatannya. Ia melakukan seorang diri lantaran tekanan ekonomi dan dililit utang. “Tersangka ini kecanduan judi online. Itu dibuktikan dengan bukti transfer sejumlah uang yang digunakan untuk bermain judi online,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa uang hasil rampokan tersebut berjumlah Rp48,5 juta, dengan Rp38 juta sudah ditransfer untuk judi online, Rp500 ribu dipakai untuk keperluan melarikan diri, dan Rp10 juta ia simpan direkening pribadi melalui Brilink.

    “Tersangka dikenai pasal 365 yang jika di subsider juga terancam Undang-undang pencucian uang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Dolly.

    Tersangka Hendro Kurniawan mengakui, bahwa aksinya tersebut dilakukan lantaran sudah terbentur dengan tagihan utang. “Saya tahu resikonyo, tapi mau gimana lagi. Saya sudah tidak tahu lagi bagaimana cara untuk melunasi utang,” jelasnya.

    Ia menceritakan, bahwa dia sudah bekerja selama 10 tahun di BRI. Dia memilih mengundurkan diri empat bulan yang lalu, dan memilih untuk bertani. “Tapi kebutuhan yang mendesak dan terus ditagih utang, aku nekat untuk merampok,” ucapnya. (ANA)

  • Terungkap, Eks Satpam Bank Pelaku Perampokan BRI Cabang Pagar Alam

    Terungkap, Eks Satpam Bank Pelaku Perampokan BRI Cabang Pagar Alam

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Polisi berhasil mengamankan pelaku perampokan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pagar Alam. Pelaku yang ditangkap ialah Hendro Kurniawan (35), yang tak lain mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Bank tersebut.

    Hendro berhasil ditangkap kurang dari 2×24 jam, usai dia melancarkan aksinya pada Jum’at (16/7/2021), sekitar pukul 12.15 WIB. Warga Gunung Agung Lama RT 014 RW 004, Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Pagar Alam itu, diciduk petugas di Provinsi Bengkulu, pada Minggu (18/7/2021).

    Dikatakan Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin, bahwa sejak mendapatkan laporan terkait perampokan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan bermodalkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV Bank. Sedikitnya lima karyawan BRI dimintai keterangan sebagai saksi.

    “Dan hasil penyelidikan, bahwa dugaan perampokan BRI tersebut mengarah pada tersangka yang sudah enam bulan mengundurkan diri sebagai Satpam,” terangnya, Senin (19/7/2021).

    Dia menerangkan, penangkapan terhadap tersangka juga berkat pendekatan persuasif kepada keluarga, agar dia menyerahkan diri. Barulah pada Minggu kemarin, pihak keluarga pun menelpon Polres Pagar Alam untuk menjemput tersangka di tempat persembunyiannya di Bengkulu.

    “Menurut keterangan tersangka, bahwa uang hasil rampokan tersebut sebagian sudah ia habiskan untuk judi online. Sebagian lagi masih disimpan di buku tabunganya,” ucapnya.

    Dari tanagan pelaku, berhasil dimankan beberapa barang bukti lain seperti satu unit sepeda motor, kartu ATM, tas ransel, dan ikat pinggang dan celana jeans yang dikenakan saat aksi tersebut. Sementara untuk barang bukti berupa senjata tajam jenis Parang dan Helm sudah dibuang ke sungai.

    Untuk diketahui, aksi perampokan di BRI Cabang Pagar Alam di Jalan Kombes H. Umar, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, terjadi pada Jum’at (16/7/2021), sekitar pukul 12.15 WIB. Akibatnya dari aksi itu, pelaku berhasil membawa kabur uang yang diperkirakan mencapai Rp21.045.000. (ANA)

  • Aktivitas Wisata Diperketat, Polres Lakukan Penyekatan di Batas Kota

    Aktivitas Wisata Diperketat, Polres Lakukan Penyekatan di Batas Kota

    SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Aktivitas berwisata dan jual beli di rumah makan, warung, dan cafe di Pagar Alam, akan diperketat selama tiga hari kedepan. Pengetatan ini mengacu pada edaran kesepakatan bersama nomor: 400/ 159/ SD.III/ 2021 tentang pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 Hijriah.

    Sesuai dengan edaran kesepakatan bersama yang dikeluarkan Pemerintah kota Pagar Alam bersama Forkopimda, serta MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tanggal 13 Juli lalu, maka terhitung hari ini, Sabtu (17/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), akan diberlakukan pengetatan aktivitas berwisata dan aktivitas jual beli.

    Hal ini merupakan rekomendasi hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres Pagar Alam, terhadap peningkatan jumlah COVID-19 di Pagar Alam sejak beberapa bulan terakhir atau tepatnya pasca Idul Fitri 1442 Hijriah.

    Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, pengetatan yang dimaksud adalah akan melakukan penyekatan di batas kota Pagar Alam dengan Kabupaten tetangga, seperti di Simpang Mbacang, Simpang Pengandonan.

    “Karena tak dipungkiri, jika pada momen Idul Adha nanti bakal banyak pengunjung dari luar yang akan masuk ke Pagar Alam untuk berwisata, hal itu dibuktikan pada momen Idul Fitri lalu, terlebih lagi orang luar yang berasal dari zona merah,” jelas Kapolres.

    Untuk Aktivitas jual beli di rumah makan, warung dan caffe, KAPOLRES mengatakan untuk jam beroperasinya tidak boleh lebih dari pukul 21.00 WIB dan diarahkan kalau bisa dibungkus saja (take away) untuk di makan di rumah.

    “Untuk penerapan ini, personel dari Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP akan diterjunkan di titik sesuai dengan penempatan dari Satker masing-masing,” jelasnya. (ANA)

  • Sebelum Dipotong, Semua Hewan Kurban di Pagar Alam akan Diperiksa

    Sebelum Dipotong, Semua Hewan Kurban di Pagar Alam akan Diperiksa

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagai upaya antisipasi kesehatan konsumsi hewan kurban, yang menjadi tradisi penyembelihan pada momen hari raya Idul Adha, Dinas Pertanian melalui bidang pertenakan akan melakukan pengawasan di lapangan.

    “Untuk memastikan hewan kurban benar-benar sehat dan  layak untuk dikonsumsi, kita akan melibatkan tim dalam pengawasannya di lapangan,” terang Kabid Perternakan Dinas Pertanian Pagar Alam, Eta Suryani, saat dihubungi, Sabtu (17/7/2021).

    Dia menyebutkan, pengawasan kesehatan hewan kurban melibatkan tim, yaitu dokter hewan dibantu UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) ke sejumlah kandang hewan ataupun yang dijual di pasar.

    “Sedikitnya ada lima dokter hewan, dan dibantu petugas dari UPTD Rumah Potong Hewan yang dilibatkan dalam pengawasannya,” ungkapnya.

    Untuk itu, kata dia, diserukan kepada pemilik ternak atau pemilik hewan kurban untuk melaporkan ke petugas, jika diperlukan untuk pengecekan jika hewan kurban sakit. Petugas kesehatan hewan pun dari Dinas siap untuk melayani.

    “Nantinya, tidak hanya di pasar, pada H-1 Lebaran Idul Adha, sejumlah tempat penyembelihan dilakukan pengecekan, seperti di masjid-masjid yang ada di lima kecamatan. Hal ini dilakukan untuk pendataan, berapa banyak hewan kurbannya. Sebab, sejauh ini kebutuhan konsumsi daging masih mengandalkan pasokan dari luar,” terangnya. (ANA)

  • BRI Cabang Pagar Alam Dirampok, Pelaku Sempat Sandera Karyawan Bank

    BRI Cabang Pagar Alam Dirampok, Pelaku Sempat Sandera Karyawan Bank

    SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Insiden perampokan terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pagar Alam di Jalan Kombes H. Umar, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, Jum’at (16/7/2021), sekitar pukul 12.15 WIB. Akibat perampokan tersebut, BRI Cabang Pagar Alam mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

    Dalam aksinya, pelaku perampokan ternyata sempat menyandera karyawan Bank. Hal ini diceritakan Pimpinan Cabang BRI Pagar Alam, Muhammad Arif Rahardjo.

    Menurut Arif, bahwa penyanderaan itu dilakukan pelaku seorang diri terhadap salah seorang karyawati di bagian dana dan jasa.

    Pelaku pun sempat berputar-putar di sekeliling kantor cabang BRI Pagar Alam guna melihat kondisi Bank. Bahkan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pun sempat mengurungkan niat pada saat melihat karyawan keluar dari pintu belakang.

    “Namun setelah melihat karyawan itu sudah berangkat salat Jum’at, pelaku kembali lagi sekaligus masuk untuk mengambil apa yang ada di dalam kantor,” terangnya.

    Arif bilang, jika melihat dari gerak-gerik dari rekaman kamera pengintai, pelaku ini diduga kuat sudah sangat mengenal area kantor BRI. Pasalnya, pelaku sangat tahu letak ruang penyortiran uang dan bisa tahu di mana pintu masuk yang tidak ada petugas keamanan.

    Ditambahkan Arif, saat masuk di ruang penyortiran uang, ternyata pelaku tak menemukan uang. Dan di dalam ruang penyortiran ini, pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang sempat melakukan penyanderaan dan penyekapan terhadap seorang karyawati di bagian dana dan jasa.

    Tak menemukan uang di ruang penyortiran, pelaku kemudian masuk ke ruang teller. Nah, di ruang teller inilah, pelaku menemukan uang di dalam keranjang dan mengambilnya tanpa sisa.

    Ingin aksinya berjalan mulus, pelaku menakut-nakuti karyawan di bagian teller dengann menggunakan senjata tajam jenis parang. Setelah berhasil mendapatkan uang, pelaku dengan cepat menaiki sepeda motornya yang diparkir di samping kantor dan kabur ke arah Simpang Manna.

    “Dan akibat peristiwa perampokan ini setelah dihitung dengan seksama, kerugian BRI akibat musibah ini sebesar Rp21.045.000,” terangnya.

    Arif mengatakan, untuk mengungkap siapa pelaku perampokan ini, pihaknya sudah melaporkan kasus ini Polres Pagar Alam. “Nasabah tidak perlu khawatir untuk menabung di BRI karena semua kerugian itu ditanggung oleh pihak asuransi,” jelasnya. (ANA)