Aktivitas Wisata Diperketat, Polres Lakukan Penyekatan di Batas Kota

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyekatan batas kota dilakukan Polres Pagar Alam dibeberapa titik. (Photo: Delta Handoko)

Penyekatan batas kota dilakukan Polres Pagar Alam dibeberapa titik. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Aktivitas berwisata dan jual beli di rumah makan, warung, dan cafe di Pagar Alam, akan diperketat selama tiga hari kedepan. Pengetatan ini mengacu pada edaran kesepakatan bersama nomor: 400/ 159/ SD.III/ 2021 tentang pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 Hijriah.

Sesuai dengan edaran kesepakatan bersama yang dikeluarkan Pemerintah kota Pagar Alam bersama Forkopimda, serta MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tanggal 13 Juli lalu, maka terhitung hari ini, Sabtu (17/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), akan diberlakukan pengetatan aktivitas berwisata dan aktivitas jual beli.

Hal ini merupakan rekomendasi hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres Pagar Alam, terhadap peningkatan jumlah COVID-19 di Pagar Alam sejak beberapa bulan terakhir atau tepatnya pasca Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, pengetatan yang dimaksud adalah akan melakukan penyekatan di batas kota Pagar Alam dengan Kabupaten tetangga, seperti di Simpang Mbacang, Simpang Pengandonan.

“Karena tak dipungkiri, jika pada momen Idul Adha nanti bakal banyak pengunjung dari luar yang akan masuk ke Pagar Alam untuk berwisata, hal itu dibuktikan pada momen Idul Fitri lalu, terlebih lagi orang luar yang berasal dari zona merah,” jelas Kapolres.

Untuk Aktivitas jual beli di rumah makan, warung dan caffe, KAPOLRES mengatakan untuk jam beroperasinya tidak boleh lebih dari pukul 21.00 WIB dan diarahkan kalau bisa dibungkus saja (take away) untuk di makan di rumah.

“Untuk penerapan ini, personel dari Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP akan diterjunkan di titik sesuai dengan penempatan dari Satker masing-masing,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Disambangi Ketua ARSADA, Wawako Bertha Berharap RSD Besemah Naik Kelas
Walikota Pagar Alam Benahi Sistem Angkut Sampah, Siapkan Tong Sampah dari Ban Dozer Anti Maling
Pagar Alam Gaspol Benahi Layanan Publik, 5 OPD Jadi Lokus Prioritas PEKPPP 2026
Dari Pemadaman ke Pencegahan ,Pagar Alam dan TNI Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Sejak Dini
Warga Pematang Bango Kompak Dukung Dan Kawal Polres Pagar Alam Usut Tuntas Kasus Curas, Siap Turun Tangan Jika Ada Penghalang
Buru Pelangsir !60 Personel Polres Pagar Alam Dikerahkan ke SPBU
Hiburan Malam Berujung Petaka, 1 Nyawa Melayang di Sandar Angin Pagar Alam
Kejari Pagar Alam Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi KUR Bank Sumsel Babel, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:56 WIB

Disambangi Ketua ARSADA, Wawako Bertha Berharap RSD Besemah Naik Kelas

Rabu, 16 September 2026 - 19:40 WIB

Walikota Pagar Alam Benahi Sistem Angkut Sampah, Siapkan Tong Sampah dari Ban Dozer Anti Maling

Selasa, 15 September 2026 - 21:00 WIB

Pagar Alam Gaspol Benahi Layanan Publik, 5 OPD Jadi Lokus Prioritas PEKPPP 2026

Selasa, 15 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Pemadaman ke Pencegahan ,Pagar Alam dan TNI Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 14 September 2026 - 19:19 WIB

Warga Pematang Bango Kompak Dukung Dan Kawal Polres Pagar Alam Usut Tuntas Kasus Curas, Siap Turun Tangan Jika Ada Penghalang

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB