Aktivitas Wisata Diperketat, Polres Lakukan Penyekatan di Batas Kota

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyekatan batas kota dilakukan Polres Pagar Alam dibeberapa titik. (Photo: Delta Handoko)

Penyekatan batas kota dilakukan Polres Pagar Alam dibeberapa titik. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Aktivitas berwisata dan jual beli di rumah makan, warung, dan cafe di Pagar Alam, akan diperketat selama tiga hari kedepan. Pengetatan ini mengacu pada edaran kesepakatan bersama nomor: 400/ 159/ SD.III/ 2021 tentang pelaksanaan ibadah Idul Adha 1442 Hijriah.

Sesuai dengan edaran kesepakatan bersama yang dikeluarkan Pemerintah kota Pagar Alam bersama Forkopimda, serta MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tanggal 13 Juli lalu, maka terhitung hari ini, Sabtu (17/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), akan diberlakukan pengetatan aktivitas berwisata dan aktivitas jual beli.

Hal ini merupakan rekomendasi hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres Pagar Alam, terhadap peningkatan jumlah COVID-19 di Pagar Alam sejak beberapa bulan terakhir atau tepatnya pasca Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara mengatakan, pengetatan yang dimaksud adalah akan melakukan penyekatan di batas kota Pagar Alam dengan Kabupaten tetangga, seperti di Simpang Mbacang, Simpang Pengandonan.

“Karena tak dipungkiri, jika pada momen Idul Adha nanti bakal banyak pengunjung dari luar yang akan masuk ke Pagar Alam untuk berwisata, hal itu dibuktikan pada momen Idul Fitri lalu, terlebih lagi orang luar yang berasal dari zona merah,” jelas Kapolres.

Untuk Aktivitas jual beli di rumah makan, warung dan caffe, KAPOLRES mengatakan untuk jam beroperasinya tidak boleh lebih dari pukul 21.00 WIB dan diarahkan kalau bisa dibungkus saja (take away) untuk di makan di rumah.

“Untuk penerapan ini, personel dari Polres, TNI, Dishub dan Satpol PP akan diterjunkan di titik sesuai dengan penempatan dari Satker masing-masing,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari
ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax
Tak Ada Tebang Pilih! Walikota Ludi Kocok Lapak Pedagang Demi Penertiban Pasar Nendagung
Menuju 17 Agustus Paskibraka Pagar Alam 2026 Mulai Tempa Mental dan Karakter
Evalusai APBD 2025, Tiga Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Strategis Buat Pemkot Pagar Alam
Pastikan Pagar Alam Hadir Dengan Wajah Terbaik Di Level Nasional, Wawako Hj. Bertha Tinjau Stan ICE APEKSI Medan
Kominfo Pagar Alam Perkuat Strategi Komunikasi Publik di Forum APEKSI Medan
Perkuat Sinergitas Antar Kota, Wawako Hj. Bertha Tegaskan Komitmen Pagar Alam di Rakernas XVIII Apeksi Medan 

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Cegah Risiko Hukum, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:17 WIB

Tak Ada Tebang Pilih! Walikota Ludi Kocok Lapak Pedagang Demi Penertiban Pasar Nendagung

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:36 WIB

Menuju 17 Agustus Paskibraka Pagar Alam 2026 Mulai Tempa Mental dan Karakter

Senin, 6 Juli 2026 - 20:22 WIB

Evalusai APBD 2025, Tiga Komisi DPRD Berikan Rekomendasi Strategis Buat Pemkot Pagar Alam

Berita Terbaru