SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM-Satlantas Polres Pagar Alam kembali menangkap basah aksi balap liar yang bikin resah warga Kota Pagar Alam,pada Senin malam,(19/5/26), Hasilnya tiga pemuda langsung digulung saat asyik tancap gas di jalanan.
Ketiganya adalah Erdanyah Putra (25), Deri (22), dan Rafes (21), semua warga Desa Pajar Bulan, Lahat. Tanpa banyak drama, mereka langsung dibawa petugas untuk didata dan diproses hukum.
Bukan cuma orangnya, tiga motor andalan balap liar juga ikut diamankan Honda Scoopy, Yamaha F1ZR, dan Suzuki Jupiter MX. Sekarang motor-motor itu jadi barang bukti di kantor polisi.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., tegas: nggak ada ruang buat aksi berbahaya ini.
“Kami akan terus patroli dan tindak tegas. Jalan raya bukan sirkuit,” katanya.
Sementara Kasi Humas Iptu Mansyur menambahkan, para pelaku terancam denda Rp1,5 juta sampai Rp3 juta. Sidangnya pun bisa memakan waktu 2-3 bulan.
Ia menegaskan, Polres Pagar Alam mengingatkan, jangan jadikan jalan umum sebagai arena adu nyali.
“Bahaya buat diri sendiri dan orang lain. Lihat aksi balap liar? Langsung lapor. Demi keamanan bersama,” tukasnya.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Jaks

















