PPKM Level III Pagar Alam Diperpanjang

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. (Photo: Delta Handoko)

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini pun turut dilakukan Pemerintah kota Pagar Alam.

Sebelumnya, masa PPKM di Pagar Alam sudah berakhir pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021, berdasarkan surat edaran Walikota Nomor: 200/SE/2112/2021 tanggal 28 Juli 2021. Namun kini, telah diperpanjang hingga ada ketentuan lebih lanjut.

Mengacu pada asassement Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pagar Alam ditetapkan kriteria level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 26 tahun 2021, tentang PPKM level 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran virus corona.

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemkot Pagar Alam tetap  memberlakukan kebijakan PPKM sampai ada ketentuan lebih lanjut.

“Salah satu kebijakan yang juga kita perpanjang yakni pemberlakuan WFH (Work form Home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkot Pagar Alam sebanyak 75 persen, dari jumlah pegawai masing-masing Satker,” terangnya.

Syamsul menyebutkan, sementara untuk perkembangan angka paparan COVID-19 di Pagar Alam saat ini mengalami penurunan, dengan semakin banyaknya yang dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan.

Tercatat, kata Syamsul, saa ini masih tersisah 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, dan 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang.

“Kita selalu berusaha untuk tetap meyakinkan masyarakat untuk menerapkan prokes dan tidak ragu untuk di vaksin, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB