PPKM Level III Pagar Alam Diperpanjang

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. (Photo: Delta Handoko)

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini pun turut dilakukan Pemerintah kota Pagar Alam.

Sebelumnya, masa PPKM di Pagar Alam sudah berakhir pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021, berdasarkan surat edaran Walikota Nomor: 200/SE/2112/2021 tanggal 28 Juli 2021. Namun kini, telah diperpanjang hingga ada ketentuan lebih lanjut.

Mengacu pada asassement Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pagar Alam ditetapkan kriteria level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 26 tahun 2021, tentang PPKM level 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran virus corona.

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemkot Pagar Alam tetap  memberlakukan kebijakan PPKM sampai ada ketentuan lebih lanjut.

“Salah satu kebijakan yang juga kita perpanjang yakni pemberlakuan WFH (Work form Home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkot Pagar Alam sebanyak 75 persen, dari jumlah pegawai masing-masing Satker,” terangnya.

Syamsul menyebutkan, sementara untuk perkembangan angka paparan COVID-19 di Pagar Alam saat ini mengalami penurunan, dengan semakin banyaknya yang dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan.

Tercatat, kata Syamsul, saa ini masih tersisah 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, dan 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang.

“Kita selalu berusaha untuk tetap meyakinkan masyarakat untuk menerapkan prokes dan tidak ragu untuk di vaksin, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Tegaskan Komitmen Transpasai Keuangan dalam Exit Meeting Audit BPK
Ramp Check Bus Jelang Idul Fitri 1447 H, Dishub Pagar Alam Pastikan Angkutan Mudik Layak Jalan
Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:08 WIB

Pemkot Pagar Alam Tegaskan Komitmen Transpasai Keuangan dalam Exit Meeting Audit BPK

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:47 WIB

Ramp Check Bus Jelang Idul Fitri 1447 H, Dishub Pagar Alam Pastikan Angkutan Mudik Layak Jalan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:39 WIB

Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Berita Terbaru