PPKM Level III Pagar Alam Diperpanjang

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. (Photo: Delta Handoko)

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pemerintah Pusat kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini pun turut dilakukan Pemerintah kota Pagar Alam.

Sebelumnya, masa PPKM di Pagar Alam sudah berakhir pada Senin kemarin, 2 Agustus 2021, berdasarkan surat edaran Walikota Nomor: 200/SE/2112/2021 tanggal 28 Juli 2021. Namun kini, telah diperpanjang hingga ada ketentuan lebih lanjut.

Mengacu pada asassement Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pagar Alam ditetapkan kriteria level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 26 tahun 2021, tentang PPKM level 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran virus corona.

Sekretaris Daerah Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemkot Pagar Alam tetap  memberlakukan kebijakan PPKM sampai ada ketentuan lebih lanjut.

“Salah satu kebijakan yang juga kita perpanjang yakni pemberlakuan WFH (Work form Home) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkot Pagar Alam sebanyak 75 persen, dari jumlah pegawai masing-masing Satker,” terangnya.

Syamsul menyebutkan, sementara untuk perkembangan angka paparan COVID-19 di Pagar Alam saat ini mengalami penurunan, dengan semakin banyaknya yang dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan.

Tercatat, kata Syamsul, saa ini masih tersisah 58 orang dalam proses pemantauan, 46 orang menjalani isolasi mandiri, dan 12 orang diisolasi di RSUD Besemah Pagar Alam. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 448 orang, meninggal dunia 33 orang, total keseluruhan 539 orang.

“Kita selalu berusaha untuk tetap meyakinkan masyarakat untuk menerapkan prokes dan tidak ragu untuk di vaksin, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pagar Alam,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan
Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam
Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN
Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung
Sinergi Kuat untuk Kesejahteraan Pemkot dan DPRD Pagar Alam Sepakati APBD Perubahan 2026
Didaulat Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2027, Pemkot Pagar Alam Gerak Cepat Bentuk Panitia
Ketok Palu APBD Perubahan 2026, DPRD Titip Catatan Kritis untuk Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Minggu, 27 September 2026 - 13:09 WIB

Pesan Menyentuh MUI Pagar Alam, Jangan Awali Pernikahan yang Sakral dengan Hal yang Menghilangkan Keberkahan

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Konflik SARA, Asisten I Dahnial Nasution Buka Raker FPK Kota Pagar Alam

Kamis, 24 September 2026 - 17:11 WIB

Kejar Predikat Sangat Baik, Sekda Pagar Alam Pimpin Langsung Rapat Evaluasi NSPK Manajemen ASN

Kamis, 24 September 2026 - 14:28 WIB

Gerak Cepat Hadapi Musim Hujan, Pemkot Pagar Alam Kerahkan Gabungan OPD Bersihkan Drainase Terminal Nendagung

Berita Terbaru