RSUD Besemah-Kejari Perpanjang Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Kejari Pagar Alam dengan RSUD Besemah dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

MoU Kejari Pagar Alam dengan RSUD Besemah dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagar Alam, memperpanjangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya mengatasi hambatan dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur RSUD Besemah Pagar Alam, Ferdinand, dengan Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri, di Aula Pertamuan Kejari Pagar Alam (30/7/2021).

Ferdinand mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sudah terjalin di tahun-tahun sebelumnya. Di mana, jalinan kerjasama ini massa berlakunya hanya dua tahun.

Ferdinand berharap, dengan MoU antara RSUD dengan Kejaksaan ini, bisa mengatasi hambatan program RSUD dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan kata lain untuk membantu pengelolaan, menjalankan RSUD sesuai aturan hukum yang berlaku, terutama Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pihak Jaksa juga dapat memberikan bimbingan, pendampingan dan pertimbangan hukum bila diperlukan,” jelasnya.

Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri menambahkan, adapun pendampingan ini tak lain sebagai upaya penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana yang dikelola di sejumlah Satker di lingkup pemerintahan.

“Seperti hari ini, kita melakukan perpanjangan MoU dengan RSUD Pagar Alam. Tak lain bertujuan sebagai langkah mengantisipasi perbuatan yang berbentuk pelanggaran hukum terkait keperdataan,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa Kejari Pagar Alam, berkomitmen memberikan pendampingan dan pandangan hukum, termasuk penjelasan terkait interorientasi hukum, dan pihaknya juga mengapresiasi kesepakatan tersebut yang menaruh kepercayaan dan mau berkolaborasi dan kerjasama dengan Kejaksaan.

“Dalam MoU ini juga, Kejaksaan dapat melakukan penyuluhan hukum upaya mendorong kemajuan pembangunan Pemerintah Pagar Alam melalui program Satker yang ada,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru