RSUD Besemah-Kejari Perpanjang Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Kejari Pagar Alam dengan RSUD Besemah dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

MoU Kejari Pagar Alam dengan RSUD Besemah dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Pagar Alam, memperpanjangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya mengatasi hambatan dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur RSUD Besemah Pagar Alam, Ferdinand, dengan Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri, di Aula Pertamuan Kejari Pagar Alam (30/7/2021).

Ferdinand mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sudah terjalin di tahun-tahun sebelumnya. Di mana, jalinan kerjasama ini massa berlakunya hanya dua tahun.

Ferdinand berharap, dengan MoU antara RSUD dengan Kejaksaan ini, bisa mengatasi hambatan program RSUD dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan kata lain untuk membantu pengelolaan, menjalankan RSUD sesuai aturan hukum yang berlaku, terutama Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pihak Jaksa juga dapat memberikan bimbingan, pendampingan dan pertimbangan hukum bila diperlukan,” jelasnya.

Kajari Pagar Alam, Muhammad Zuhri menambahkan, adapun pendampingan ini tak lain sebagai upaya penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana yang dikelola di sejumlah Satker di lingkup pemerintahan.

“Seperti hari ini, kita melakukan perpanjangan MoU dengan RSUD Pagar Alam. Tak lain bertujuan sebagai langkah mengantisipasi perbuatan yang berbentuk pelanggaran hukum terkait keperdataan,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa Kejari Pagar Alam, berkomitmen memberikan pendampingan dan pandangan hukum, termasuk penjelasan terkait interorientasi hukum, dan pihaknya juga mengapresiasi kesepakatan tersebut yang menaruh kepercayaan dan mau berkolaborasi dan kerjasama dengan Kejaksaan.

“Dalam MoU ini juga, Kejaksaan dapat melakukan penyuluhan hukum upaya mendorong kemajuan pembangunan Pemerintah Pagar Alam melalui program Satker yang ada,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Berita Terbaru