Target Rampung Desember, Peningkatan Kualitas RTLH 3 Kelurahan Sudah 75 Persen

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pengerjaan Peningkatan Kualitas RTLH di Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Kondisi pengerjaan Peningkatan Kualitas RTLH di Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Progres pengerjaan peningkatan Kualitas (PK) bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Bantuan Stimulam Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di tiga Kelurahan Pagar Alam, kini sudah mencapai 46,95 persen. Pengerjaan ini sendiri sudah dimulai sejak Juni 2021.

Menurut Kabid Perumahan dan PSU Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Pagar Alam, Wendi Aprizal, 46,95 persen tersebut merupakan persentase keseluruhan berdasarkan data yang masuk ke DPKPP, namun untuk pengerjaan fisiknya di lapangan rata-rata sudah mencapai 75 persen.

“Karena rata-rata sudah ditahap pengecoran ring balok dan pemasangan atap,” terangnya, Senin (2/8/2021).

Wendi mengungkapkan, meskipun di tengah pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak mempengaruhi proses pengerjaanya di lapangan. Karena dalam hal ini, penerima manfaat hanya menerima bantuan berupa bahan dan  material dari jumlah anggaran yang diterima sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bahan, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Dan pengerjaanya pun diharap rampung atau 100 persen sampai bulan Desember 2021 mendatang baik secara fisik maupun administrasi,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, Peningkatan Kualitas RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bersumber melalui DAK tahun 2021 ini  sebanyak 76 Unit yang tersebar di tiga Kelurahan yakni 21 Unit di Kelurahan Kuripan Babas, 25 Unit di Kelurahan Dempo Makmur dan 30 Unit di Kelurahan Alun Dua.

Sementara untuk peningkatan kualitas yang bersumber dari BSPS Reguler sebanyak 200 unit yang pernah diusulkan, Wendi mengatakan hingga saat ini masih menunggu kepastian kapan akan terealisasi, Karena dengan semakin banyaknya bantuan stimulan untuk peningkatan kualitas ini maka tidak ada lagi RTLH di Kota Pagar Alam,Sehingga tinggal fokus pada bantuan swadaya untuk Pembangunan Baru.

“Karena masih banyak jug warga  tidak mampu di Pagar Alam yang belum  memiliki rumah bahkan banyak juga yang backklog atau satu rumah dua Kepala Keluarga,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Berita Terbaru

Kota Palembang

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Okt 2026 - 17:23 WIB