Butuh Biaya Perbaiki Motor, RI Nekat Curi Kotak Amal Masjid

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri Kotak Amal Masjid diamankan Polsek Pagar Alam Selatan. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

Tersangka pencuri Kotak Amal Masjid diamankan Polsek Pagar Alam Selatan. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Aksi nekat dilakukan seorang remaja berusia 18 tahun inisial RI, warga Desa Pagardin Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Pagar Alam.

Demi membiayai perbaikian sepeda motor miliknya, RI rela mencuri kotak amal Masjid Al-Muttaqien di kawasan Desa Tinggi Hari, Kelurahan Tumbak Ulas, Pagar Alam, pada Rabu (21/7/2021).

Berkat laporan warga setempat ke Mapolsek Pagar Alam Selatan, RI berhasil ditangkap. Petugas mengamankannya saat berada di salah satu bengkel di kawasan tempat dia tinggal, Senin Kemarin (26/7/2021).

“Setelah dilakukan lidik atas laporan masyarakat, kita mendapati identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolsek Pagar Alam Selatan, AKP Akhirudin.

Dalam aksinya tersebut, kata Kapolsek, tersangka tidak hanya membawa kotak amal masjid yang berisikan uang sekitar Rp350 ribu, namun beberapa barang berharga lainnya yang ada di Masjid. Seperti, sebuah layar monitor CCTV dan microfon juga dia bawa kabur sebelum jemaah melaksanakan salat subuh.

“Tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti kejahatannya. Di antaranya, satu buah kotak amal, monitor 14 inchi Merk AOC berwarna Hitam, sebuah Mickrophone, jaket, dan kain sarung,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB